Sayap FPII di Riau Berkibar, Setwil dan Korwil Organisasi Pers FPII se-Provinsi Riau Resmi Dilantik

Riau ( cMczone.com ) – Pengukuhan dan Pelantikan Setwil dan Korwil organisasi Pers Nasional, Forum Pers Independet Indonesia atau FPII se-Provinsi Riau yang dilaksanakan, Senin (23/12/2019) di Gedung Dharma Wanita Provinsi Riau, Jalan Diponegoro Kota Pekanbaru, sukses.

Hadir dalam acara pengukuhan pelantikan Forum Pers Independent Indonesia (FPII) se Provinsi Riau ini, Muspida, Muspika Riau yang terdiri dari Perwakilan Polda Riau, Perwakilan Gubernur Riau, Walikota Pekanbaru, Kabid Humas Polresta Pekanbaru juga segenap tamu undangan, organisasi Pers dan insan Pers Kota Pekanbaru.

Dalam Pengukuhan Pelantikan Setwil FPII Riau ini turut pula dilantiknya enam Kabupaten kota yang ada di Provinsi Riau yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Siak, Kabupaten Inhil, Kabupaten Inhu serta Kabupaten Pekanbaru Kota.

Prosesi Pelantikan Forum Pers Independen Indonesia Provinsi Riau langsung dilantik Ketua Presidium FPII bunda Kasihhati bersama Setnas Wesly H. Sihombing.

Dalam sambutannya, bunda Kasihhati mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap profesi Jurnalis yang sekarang selalu mendapat perlakuan yang tidak sepatutnya di alami oleh para kuli tinta.

Baca Juga :   Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Menpan RB

Bunda Kasihhati dalam sambutannya mengatakan, melihat kinerja Dewan Pers sekarang, sudah tidak lagi sesuai dengan amanat dari Undangan- Undangan Pers Nomor 40 Tahun 1999, dalam hal ini Dewan Pers sudah jauh melangkah dan terkesan sudah mengangkangi lembaga pemerintah yakni Kementerian Hukum dan HAM. Karena lebih dari tiga puluh empat ribu media dillaem ilegal oleh Dewan Pers. Sementara ke 34 ribu media tersebut sudah memperoleh berbagai persyaratan izin terutamanya Akte Notaris dan SKU Menkum HAM dari Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, sebut Presidium FPII, Kasihhati

“Kita jadi bertanya, siapakah sebenarnya Dewan Pers itu?, dan yang Saya sayangkan, mengapa Pemerintah Daerah setingkat Gubernur, Walikota dan Bupati tidak jeli dalam menyikapi Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, padahal bila kita baca, Pasal demi pasal yang terkandung dalam maklumat undangan-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tidak ada satu Pasalpun yang mengharuskan agar perusahaan media atau Wartawan harus terdaftar di Dewan Pers. Jadi ini jelas bahwa Dewan Pers sudah melenceng dari ketentuan undang- undang pokok Pers itu sendiri, ujar Ketua Presidium FPII.

Baca Juga :   Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto Resmikan RITN Dinas Kesehatan Lantamal IV

Sementara itu Ketua Setwilnas, Wesly H Sihombing saat diwawancara puluhan Wartawan, berharap kiranya kehadiran FPII di Provinsi Riau bisa membuat atau menyadarkan pemerintah maupun Humas TNI, Polri bahwa Undang-Undang Pers itu sangat mulia. Karena jabaran dalam undang-undang pokok Pers No. 40 Tahun 1999 cukup tegas dan jelas bagaimana para pelaku pekerja Pers itu bekerja dengan profesional. Namun sekarang ini banyak surat-surat edaran yang di keluarkan oleh Dewan Pers melarang pemerintah untuk menjalin kerjasama kepada media-media yang tidak terverifikasi di Dewan Pers.

Sementara keputusan yang di keluarkan oleh Dewan Pers sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pers itu sendiri. Dan ini tentunya sangat kita sayangkan, karena kebijakan tersebut terkesan untuk memberangus media-media kecil khususnya media lokal yang notabenenya media kecil itu sudah memberikan kontribusi terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga :   Sempena Opsgaktib dan Yustisi Waspada Wira Pari TW III '2020, Tim Medis Lanal TBK Sidak Tes Urine

Padahal selama ini kita beranggapan bahwa Dewan Pers adalah Bapak dari Wartawan itu sendiri yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom bagi segenap Insan Pers.” tuturnya

Sementara itu, Ismail Sarlata selaku Ketua Setwil FPII Provinsi Riau bersama pengurus lainnya dan puluhan anggota lain yang baru dan resmi dilantik dengan tegas menyatakan, organisasi Pers Nasional, Forum Pers Independent Indonesia atau FPII yang dibawahi di Provinsi Riau, siap sebagai garda terdepan dalam membela segenap Wartawan yang ada di Provinsi Riau selagi permasalahannya menyangkut hasil dari karya Jurnalis/Wartawan. Oleh karena itu Saya berharap kepada seluruh jajaran yang tergabung dalam FPII Provinsi Riau agar memiliki jiwa yang berintelektual tinggi dalam menjalankan profesinya sebagai kontrol sosial publik, lugas Ismail Sarlata dalam sambutannya.

Sumber: Relles Resmi FPII Riau