Sekda Lakukan Sidak Pasca Libur Tahun Baru 2020, Begini Kehadiran ASN Kampar

Bangkinang Kota, (cMczone.com) – Sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kabupaten Kampar, Sekda Kampar , Dt Yusri dan beberapa pejabat terkait, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke OPD-OPD lingkup Pemkab kampar , termasuk RSUD, pada hari pertama tahun 2020 pasca tahun baru.

Sekada Kampar menegaskan bahwa ini adalah salah satu bentuk kontrol akan kinerja ASN yang menjadi tanggung jawab negara. “Selain itu, sidak dilakukan sebagai bentuk tentan pelaksanaan libur tahun baru, yang salah satu poinnya adalah melakukan pemantauan dan kesiplinan melekat terhadap kehadiran PNS pasca tahun baru 2020”,

Beliau bersama pejabat
Yang didampingi Staf Ahli Bupati Kampar H Santoso, Assisten I Setdakab Kampar Ahmad Yuzar, Assisten III Setdakab Kampar H Syamsul Bahri, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kampar Zulfahmi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Arizon dan beberapa pejabat lainya.

Baca Juga :   Kapolsek Tabir Selatan Memantau Kegiatan Vaksinasi Lansia Desa Rawa Jaya

Juga mengucapkan terima kasih kepada para ASN Pemkab Kampar di mana tercatat tingkat kehadiran yang cukup tinggi pada tahun ini dan setelah diakumulasi dari seluruh unit kerja mencapai 99%. “Ketidakhadiran yang lainnya juga bukan tanpa alasan, karena ada yang memang sakit serta cuti dengan alasan penting”, jelas Sekda.

Walaupun para ASN dicek satu-persatu kehadirannya, tetapi tidak menimbulkan kekakuan sama sekali karena Sekda mengamati sejauh mana progress pelaksanaan program dan kegiatan dari masing-masing OPD, khususnya yang menyangkut pelayanan publik dan pembangunan kemasyarakatan.

Selain memuji kehadiran para pegawau, Sekdakab Kampar juga menyentil bagi yang tidak hadir usai liburan tahun baru 2020. Bahkan dengan tegas disampaikan Yusri bahw bagi mereka yang tidak hadir akan diberikan sanksi tegas bahkan sampai ada pemotongan tunjangan bagi ASN.

Baca Juga :   Dukung Ketahanan Pangan : Lanal Dabo Singkep Panen Jagung

“Bagi yang tidak hadir akan diberikan sanksi berupa potongan tunjangan bagi ASN. Sementara itu, bagi THL dapat diberhentikan,” ancam Yusri.