Passport Indonesia Menguat, GENPPARI Bersyukur dan Respon Positip

Jakarta (cMczone.com ) Global Passport Index yang disusun oleh majalah CEOWORLD telah merilis Global Passport Ranking tahun 2019 yang memeringkat paspor dari 193 negara dan enam wilayah lainnya dengan menghitung jumlah negara yang dapat diakses setiap paspor tanpa visa terlebih dahulu. Enam wilayah termasuk Taiwan, Makau, Hong Kong, Kosovo, Wilayah Palestina dan Vatikan.

Terkait hal ini, Ketua Umum Gerakan nasional Pecinta Pariwisata Indonesia (GENPPARI) Dede Farhan Aulawi ketika ditemui di Jakarta, Senin Kamis (2/1) menyatakan bahwa hal tersebut merupakan pertanda yang baik alias positif, karena semakin banyak jumlah negara yang membebaskan warga pemegang passport Indonesia untuk berkunjung ke negara lain tanpa harus ribet mengurus visa. Mengurus visa itu bukan hanya soal biayanya saja, melainkan juga soal pengurusan itenary atau rencana perjalanan. Termasuk di dalamnya soal pembelian tiket pesawat yang murah. Selama ini, pemegang passport kadangkala ingin membeli tiket pesawat jauh hari sebelum keberangkatan agar memperoleh harga yang murah, akan tetapi tidak berani beli karena takut visa-nya ditolak. Nah kalau harus nunggu visa keluar dulu, biasanya saat mau beli tiket harganya menjadi mahal. Jadi degan bertambahnya negara yang membebaskan visa bagi pemegang passport Indonesia ini akan memudahkan dalam pembuatan rencana perjalanan. Dan semoga di tahun 2020 ini, jumlah negara yang membebaskan visa ini akan terus bertambah. Ujar Dede.

“ Pembebasan visa ini jangan hanya dilihat akan banyak orang Indonesia yang pelesiran ke luar negeri saja, melainkan bagian dari strategi untuk memperluas pasar akan produk – produk domestik Indonesia. Di samping itu, perjalanan keluar juga bisa melahirkan ide – ide segar dalam membuat terobosan serta karya kreatif anak bangsa “, tegas Dede.

Selanjutnya Dede juga mengatakan bahwa rekor terkuat pemegang passport ternyata bukan AS atau Inggeris, melainkan Uni Emirat Arab, lalu diikuti oleh Singapura, Jerman, Finlandia, Denmark, Swedia, Prancis, Italia, Luksemburg, Spanyol, dan Belanda. Amerika Serikat berada di peringkat No. 14 dengan 116 negara bebas visa. Kemudian yang dinilai terburuk adalah Afghanistan karena hanya 29 negara yang memberikan izin masuk bagi warga Afghanistan tanpa memperoleh visa terlebih dahulu.

Baca Juga :   Kapolres Labuhanbatu Sertijabkan Tiga Perwira Menengah Polres Labuhanbatu.

Sementara Indonesia berada pada peringkat enam dari sepuluh negara di dunia yang mengalami kenaikan jumlah negara pemberi bebas visa kunjungan dan visa on arrival. Sebanyak sepuluh negara membuka pintunya bagi wisatawan Indonesia tersebut adalah St. Kitts & Nevis, Barbados, Sri Lanka, Sierra Leone, Kazakhstan, dan Timor Leste. Dengan demikian, untuk saat ini sudah ada 85 negara bebas visa dan visa on arrival bagi wisatawan Indonesia. Tetapi kalau dilihat di ASEAN saja, Indonesia masih kalah dari negara-negara tetangga seperti Thailand yang skor mobilitasnya 89, Timor Leste dengan skor 101, dan Malaysia yang bebas visa kunjungan ke 165 negara.

“ GENPPARI sebagai organisasi pecinta pariwisata tentunya berharap kepada Pemerintah RI cq Kementerian Luar Negeri agar lebih gigih lagi memperjuangkan pembebasan visa kunjungan bagi warga negara Indonesia. Kami yakin dengan kepiawaian dan profesionalitas diplomasi teman – teman di Kemenlu, passport Indonesia di masa yang kan datang akan menguat lagi, bahkan mungkin bisa menjadi yang terkuta “, pungkas Dede dengan sejuta harapan untuk masa depan bangsa yang lebih baik.