Bawa Barang Bekas Dari Singapura, KM Lestari Diamankan Kanwil BC Khusus Kepri

Tanjungpinang, (cMczone.com) – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri melalui Humas Kanwil Abdul Rasyid sekaligus Kabid Kepabeanan dan Cukai membenarkan hasil pengawasan poros Wasla Kanwil DJBC Khusus Kepri-KPU Batam (Poros PBBS) Penegakan terhadap KM Lestari.

Rasyid mengatakan, penegakan terhadap KM Lestari berdasarkan informasi, bahwa ada pemasukan barang dari Singapura tujuan Tanjungpinang menggunakan KM Lestari di Perairan Tanjung Uban (Bintan). Lalu kapal patroli Kanwilsus DJBC Kepri menjumpai dan memeriksa kapal tersebut.

“Hasil pemeriksaan ditemukan barang-barang bekas. Mempertimbangkan kondisi tidak dimungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam di laut, hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Seksi Penindakan II kanwilsus DJBC Kepulauan Riau dan diputuskan dilakukan penindakan.” ujar Rasyid.

Baca Juga :   Aksi Heroik Tim PSC Kampar , Kadiskes : Terimakasih Tim PSC Kampar

Mengetahui kapalnya akan ditarik, terjadi perlawanan dari tekong dan ABK yang menghalangi petugas saat melakukan penindakan. Melihat kondisi tersebut, diputuskan untuk meminta bantuan kepada Kapal Patroli Speedboat Kanwilsus DJBC Kepri untuk membantu melakukan penindakan dan penguasaan terhadap KM Lestari.

“Setelah berhasil dilakukan penguasaan dan pengamanan ABK KM Lestari, dilakukan tindakan berupa pengamanan, penyegelan serta kapal beserta barang muatan kemudian ditarik ke Kanwil DJBC Khusus Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut dengan pengawalan kapal patroli KPU Batam,” kata Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri melalui Humas Kanwil Abdul Rasyid melalui sambungan WhatsApp, Kamis (16/1/2020) sore.

Rasyid juga menegaskan, terkait penggunaan senjata, tolong diluruskan.” Penggunaan senjata terpaksa dilakukan dengan tujuan memberikan isyarat peringatan (tembakan ke atas sebanyak 3 kali). Karena ada perlawanan dari ABK kapal dimaksud, termasuk upaya menaiki kapal patroli,” tegasnya.

Baca Juga :   1.720 Orang Narapidana di Kepri Menerima Remisi di Hari Kemerdekaan.

“Dan penggunaan senjata api sudah sesuai dengan SOP Pengawasan dan SOP penggunaan senjata api pak.” kata Rasyid lagi.

Laporan: Budi Adriansyah