FORMASI Riau ; Penegak Hukum Belum Optimal Memerangi Virus Korupsi

Pekanbaru, (cMczone.com) – Direktur Lembaga anti korupsi Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) Riau, Dr M Nurul Huda SH, MH menyebutkan, program anti korupsi sekaligus penindakannya di Bumi Lancang Kuning selama tahun 2019, belumlah optimal. Ke depan, para penegak hukum diminta untuk lebih meningkatkan kinerjanya dalam perang menghadapi virus korupsi tersebeut.

Kasus hukum terkait korupsi yang sekarang masih “tercecer” di Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi ataupun di jajaran Polres dan Polda Riau, harus cepat diselesaikan sehingga masyarakat menjadi tahu akan kepastian hukumnya.

“FORMASI Riau meminta, kasus yang tercecer segera dituntaskan. Jangan ada yang tertinggal, agar masyarakat tak bertanya-tanya tentang pengusutan dan penuntasannya,” jelas Nurul Huda yang juga tercatat sebagai seorang pakar hukum pidana ini mengaskan.

Baca Juga :   Dua Ekor Harimau Di Temukan Warga Berkeliaran (Rantau Suli) Jangkat Timur

Dia menambahkan, terkait proyek-proyek yang bernilai milliar rupiah yang sudah dilaporkan rakyat kepada aparat penegak hukum, harus segera ditindaklanjuti dan diberi kepastian hukum serta diberikan informasi perkembangan penanganannya setiap saat kepada publik.

“Selain itu, inspektorat yang ada di setiap instansi pemerintahan pun diminta lebih optimal dalam melakukan pengawasan. Agar semua instrumen pemerintahan jera dan takut saat harus melakukan tindakan tidak terpuji itu,” imbuhnya.

Semua pihak, menurut Nurul haru secara bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan. Pengawalan harus diilakukan secara serius dan tidak setengah-setengah. Karena kalau pengawasan dan kontrol tidak optimal, agenda anti-korupsi yang selalu didengungkan akan jalan di tempat. Dan ini, tentunya tidak bagus dalam pendidikan hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :   Try Your Level Best to Have a Green Card By Mail Order Brides Out of Russia

“Kami juga melihat, pemerintah daerah yang ada di Provinsi Formasi Riau, juga belum maksimal dalam menjalankan keterbukaan informasi publik sebagaimana yang diamanatkan UU KIP dan Perpres Stranas Nomor 54 tahun 2018,” tambahnya.

Untuk itu, FORMASI Riau meminta pemerintah daerah yang ada di seluruh wilayah Provinsi Riau agar benar-benar menjalankan komitmen anti korupsinya. Terlebih saat ini sudah ada MoU dengan KPK terkait program anti korupsi. Jadi, hal itu harus dijalankan dengan serius.

“FORMASI Riau berharap pemerintah daerah se Provinsi Riau jangan sampai membuat malu Presiden Jokowi dalam program pencegahan korupsi sebagaimna yang telah tertuang dalam Perpres 54 tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” katanya mengingatkan.

Baca Juga :   Waspada Corona, Ini Yang Dilakukan Kadis Kesehatan Kampar ?

Ke depan, FORMASI Riau berharap kesadaran seluruh masyarakat dan pejabat publik terkait program anti korupsi di Riau bisa semakin maksimal lagi. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta untuk lebih serius dalam penuntasan kasus korupsi.

“Aparat jangan sampai terkesan mengejar yang recehan namun melupakan kasus korupsi kelas kakap,” katanya mengakhiri. (Red)