Terkait Penistaan Agama Disalah Satu Akun Medsos, Kesbangpol Adakan Rapat Koordinasi

Tanjabtimur, (cMczone.com) – Terkait ocehan dan penistaan Agama Islam oleh salah satu pemuda melalui Media sosial Facebook yang memancing dan meresahkan Umat Islam Tanjab Timur, pemilik Akun Facebook yang menghebohkan dunia seantara tersebut, An. Delon Syamputra Duha. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Abdul Rasid, MH, bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Kapolres Tanjab Tim untuk melakukan pertemuan rapat koordinasi dengan FKUB Tanjabtim di Aula Kesbangpol  Tanjabtim Prov Jambi. Senen (21/01/2020)Hadir dalam rapat tersebut, Kapolres Tanjab Timur, Ketua FKUB Tanjab Timur, Ketua MUI Tanjab Timur, Ketua NU Tanjab Timur, Ketua Muhammadiyah Tanjab Timur, Ketua ICMI Tanjab timur, Kasat Intel Polres Tanjab Timur, Kasi Intel Kejari Tanjab Timur, Pabung Tanjab Timur, Camat Muara Sabak Barat, Lurah Talang Babat, Lurah Rano, Ormas Pemuda Pancasila, Ormas Banser NU dan Anggota FKUB Tanjab Timur Pembahasan :

Baca Juga :   Panel PJU Electricity Madani Solusi Terbaru Tekan Penurunan Tagihan Lampu Jalan .

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kapolres Tanjabtimur AKBP, Deden Hidayatullah, SH.SIK mengatakan,” bahwa telah dilakukan pengejaran dan pencarian terhadap yang bersangkutan, dan untuk sementara lokasi pelaku sekarang telah terlacak keberadaan dan akan dilakukan proses penegakan hukum,” ujar Kapolres.

Di tempat yang sama Ketua MUI Tanjabtimur menyampaikan,”  Bahwa penyebaran penistaan agama adalah postingan provokatif yang dilakukan oleh oknum tersebut harus disikapi dengan bijak dan kita serahkan sepenuhnya kepada penegak hukum , sehingga tidak menimbulkan masalah pelanggaran hukum baru.

Ketua FKUB juga menyampaikan,” Sebagai umat beragama kita mengutuk keras terhadap postingan yang dilakukan oleh oknum mayarakat yang bernama Delon, dan selaku FKUB kami sangat mengapresiasi terhadap langkah cepat yang dilakukan oleh Polres Tanjab Timur dalam menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum, kepada masyarakat hendaknya selalu menggunakan media social dengan bijak untuk hal – hal yang positif.” ujarnya

Baca Juga :   Kepala KSOP Pangkal Balam Klarifikasi Soal Pernyataannya Terkait Kasus Kapal Isap Didepan Puluhan Awak Media

Sama seperti yang disampaikan Ketua ICMI,”  Atas perbuatan oknum penista agama yang telah memposting kalimat melecehkan salah satu agama, harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum, karena telah sangat meresahkan dan membuat marah umat Islam di Kabupaten Tanjab Timur, dengan harapan oknum tersebut harus segera tertangkap dan diproses hukum.

Hal senada juga disampaikan Pendeta Paulus T. Sibarani,” kami dari umat Kristiani mendukung upaya penegakan hukum yang akan dan sedang dilakukan oleh Polres Tanjab Timur, karena ini menyangkut keyakinan antar umat beragama, yang sifat nya provokatif.” pungkasnya. (7on)