Koperasi Simpang Batu Mandiri Menyesalkan Atas Sikap PJS Desa Tanjung Putra

Batanghari, (cMczone.com) –  Suatu wadah koperasi yang berdomisili di Desa Tanjung putra Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari sudah 3 pekan ini terlantar tidak bisa bekerja seperti biasa , di karena kan kepengurusan diambil alih oleh Pemerintahan Desa, padahal Koperasi ini sudah melengkapi semua legalitas badan hukum yang sah dan mempunyai keputusan Menteri Koperasi dan Usaha kecil dan menengah dengan no; 011391/BH/M.Hum.2/xII/2018 tentang pengesahan Akta pendirian Koperasi Produsen Simpang Batu Mandiri. Rabu (22/01/2020)

Di duga dalam hal ini Pejabat sementara (PJS)  tidak mengakui ada nya legalitas koperasi ini yang berkedudukan di Desa Tanjung PutraAgus selaku ketua Koperasi Simpang Batu Mandiri saat di komfirmasi media ini mengatakan,’’ kami sangat menyayangkan dan kecewa terjadi hal seperti ini. Dengan sikap Pejabat Sementara (PJS) Desa Tanjung Pura mengulur-ngulur waktu untuk mengeluarkan surat rekomendasi , sementara itu rekemondasi dari pemerintahan Desa sangat di butuh kan agar kopersi yang terlantar ini bisa kembali beraktifitas seperti biasa nya,’’ terang nya.

Masih kata Agus,’’ kami menduga pemerintahan Desa sengaja mengulur-ulur  waktu untuk mengeluar kan rekomendasi untuk koperasi tersebut, agar bisa melanjut kerja sama dengan PT. Dhalmas Raya Palma Sejahtera , dugaan mengulur waktu tersebut  ‘’mungkin’’ di karna kan pihak Pemerintahan Desa (PJS-red)agar  mendapat kan bagian dari hasil upah pekerja bongkar muat yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Pemerintahan Desa setempat,’’  jelas nya

’’ Harapan kita, dengan ada nya kemelut seperti ini, agar Dinas terkait bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi sekarang ini, dan Koperasi kita jelas kok legilitas nya secara hukum,’’ tambahnya

Di tempat terpisah Marzaman Kasi Trantib Kecamatan Mersam yang sekarang menjabat sebagai Pejabat Sementara (PJS) Desa Tanjung Putra saat di komfirmasi lewat via telpon mengatakan,’’ memang belum saya keluarkan, ada sesuatu hal yang perlu kita ‘’bicarakan’’, karena hubungan dia (Agus-red) dengan warga ada sesuatu hal perlu kita ‘’bicarakan’’, pada inti nya ada sesuatu ’’hal’’ yang perlu dibicarakan dengan Agus,’’ tutupnya.(EDI)