Pemkab Bintan Menjalin Kesepakatan Bersama Dengan Kepolisian Dan Kejaksaan 

Bintan (cMczone.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menjalin Kesepakatan Bersama dengan Kepolisian Resor Bintan dan Kejaksaan Negeri Bintan.

Adapun kesepakatan tersebut adalah meningkatkan pengamanan dan pengawalan serta pengawasan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Jum’at (7/2/2020) di Ruang Rapat II Kantor Bupati Bintan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bintan Sigit Prabowo mengatakan, bahwa penandatangan kesepakatan bersama ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan yang ditandatangani pada tanggal 15 Mei 2018 lalu.

Tugas Kejaksaan Negeri dalam bidang penangan hukum perdata dan tata usaha negara telah dimulai sejak Tahun 2002.

“Dalam MoU ini lebih difokuskan pada penegakan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum dan penindakan hukum”, ujar Sigit.

Baca Juga :   Satuan Brimob Polda Sumut Peringati Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1442H / 2021M

Sigit menambahkan, bahwasannya wilayah hukum Kejaksaan Negeri Bintan meliputi wilayah Kabupaten Bintan seutuhnya, maka sudah seharusnya kesepakatan ini harus dijalin.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Bintan Apri Sujadi menyambut baik kesepakatan bersama ini.

“Seyogyanya MoU yang dilakukan hari ini adalah bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kepolisian dan Kejaksaan. Mengingat segala program pembangunan yang dilakukan, tentu membutuhkan saran dan pengawasan” kata Apri.

Dalam pembangunan dibutuhkan sebuah koordinasi demi azas ketaatan pada aturan hukum yang berlaku. Harapannya agar mutu dan kualitas ke depan lebih baik.

“Dengan pihak kepolisian kami ingin adanya pengamanan dalam setiap pembangunan yang dilakukan, demi menciptakan kondusi yang nyaman di tengah masyarakat”, harap Apri.

Baca Juga :   Heboh..Warga Korong Lantak Mingkudu Saksikan Gerhana Cincin

Kapolres Bintan Boy Herlambang juga menyambut baik upaya kebersamaan yang dilakukan oleh Pemkab Bintan.

“Semua elemen memang harus bergandeng bersama demi satu tujuan yang sama”, ujar Boy.

Laporan: Budi Adriansyah