Diduga Pegawai BKD Kota Pekanbaru Pelisiran Keluar Negeri Tanpa Mengindahkan Permendagri No 41 Tahun 2015

Pekanbaru, (cMczone.com) – Berdasarkan informasi yang di himpun media Borgolnews.com dan beberapa media cetak dan onlain lainya didaerah pekantoran Kota Pekanbaru, jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, saat di telururi dengan bermodalkan informasi, ternyata di dapatkan ruangan Kepala Bagian (Kabag )dan Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian Daerah( BKD ) dan stap Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) kota Pekanbaru sepi seperti Rumah tak bertuan hanya di tunggu oleh beberapa orang karyawan Tenaga Harian Lepas (THL)
Rabu tanggal,10/2/2020.

Ditelusuri tim media dari staf sampai ke Humas Wali Kota yang pada saat itu ada di pekantoran Wali Kota Pekanbaru malah tak mengetahui bahwa pegawai atau Kabag dan Kabid beserta stap cuti secara bersamaan.

Sudah Jelas ASN di atur oleh Permendagri Nomor 41 tahun 2015 pasal 2 ayat 2 tentang kepentingan ASN cuti Keluar negeri itupun harus menghadiri kepentingan seperti di pasal 2 yaitu, Kepentingan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c antara lain:a.menghadiri acara wisuda anak,istri/suami. b.menghadiri pernikahan anak

Baca Juga :   Tunjukkan Rasa Belasungkawa dan Duka Cita Satgas TMMD 102 Membaur di Rumah Duka.

Dan di Pasal 3 Pejabat yang berwenang memberikan izin cuti keluar negeri dengan alasan penting yaitu : a.Menteri, b. Sekretaris Jenderal c.Kepala Biro Kepegawaian

Didalam Pasal lima (5) ayat satu (1)
Persyaratan pemberian izin cuti ke luar negeri dengan alasan
penting untuk melaksanakan ibadah agama meliputi:
a. surat pernyataan perjalanan ke luar negeri dengan biaya
sendiri oleh PNS yang bersangkutan
b. surat pernyataan tidak sedang dalam proses hukum; dan
c. surat pendaftaran sebagai peserta perjalanan ibadah agama oleh pen
yelenggara ibadah keagamaan.
Diduga dalam perjalan Badan Kepegawaian (BKP) Kota Pekanbaru,Kabag dan Kabid serta stapnya tidak menjalankan aturan Permendagri tersebut diatas,karena hasil liputan Borgolnews.com dan beberapa media lainya dikawasan perkantoran Wai Kota Pekanbaru atau di juluki dengan nama Perkantoran Badak, dipatkan informasi yang berbeda beda dan seperti ibuk stap dari Kabid Kedisiplinan Kepegawaian yang tidak di ketahui namanya saat di tanyak keberadaan kabag dan Kabid mengakui bahwa kabag Dinas Luar (DL) dan Kabid Dinas Luar (DL) di Luar Negeri tanpa menyebut daerahnya, Namun langsung mengarahkan keruangan depan yaitu ruangan Informasi Yang di bawahi oleh Ibuk Erna Sebagai Kasubag Umum.

Baca Juga :   DUKUNG DESA GAJAH BERTALUT MENJADI KAWASAN HUTAN ADAT.

“ Kabag tak ada,pak Pajri DL juga di luarnegeri,kalau gitu ibuk kompirmasi ke bagian informasi aja ya.” kata stap yang paroh usianya kepada awak media dan sambil mengantar ke bagian informasi pelayanan.

Setelah komfirmasi kepada stap yang namanya panggilannya Rika langsung menyambut dengan hangat bagaimana layaknya pelayanan publik mengakui satu bagian cuti semua,” Plt Kabannya Pak Azwar buk Kabag sekalian Plt Kabanya,Kalau Kabid dan stapnya Dinas Luar (DL) semua keluar Negri.” Kata Rika,” Tapi saya kurang faham buk cobak sya tanyak bagian Umum ya ?,saya takut salah bicara buk.” Katanya saat di tanya awak media ijin dari mana kabit tersebut Dinas Luar, sambil meninggalkan ruangan sekira kurang lebih 60 menit dan mengatakan,

“ Langsung aja,ke kasubag Umum,tapi ibuk itu ada di luar,saya kan hanya stap pelayanan,tunggu aja,lagian persoalannya ini ruwet kali,aku takut salah ngomomng,jangan sama sayalah ya !!!!”kata beliau lagi.

Baca Juga :   Catatan Tentang Jembatan Ratapan Ibu dari Waktu ke Waktu

Awak media pun buat komunikasi kepada kabag BKD yaitu bapak Azwan komfirmasi keberadaan beliau dan beliaupun mengakui bahwa beliau ada dinas luar (DL),” Mhn Maaf sy ld dinas di jkt”. Jawabanya melalui saluran Wassap dengan no.081950xxxxxx

Sementara media lain mengkomfirmasi juga keberadaan Kabid Badan Kepegawaian Daerah (BKD)bapak Pajri dengan no Wa,081276xxxxxx juga akui beliau lagi cuti keluar negeri dengan Istri beliau, “ Cuti lah,,,bukan DL,Cuti bisa digunakan untuk apa saja,dan kemana saja bg,sama Istri.” Kata beliau menjawab melalui wassapnya pribadi kepada awak media.

Diselang berapa waktu Bapak Ibra sebagai Humas Wali Kota Menghampiri awak media dan berbincang masuk dalam pokok komfirmasi beliau mengatak tidak mengetahui keadaan Bagian Kepegawaian tapi beliau berjanji akan memberi informasi besok karena hari sudah sore,

“ Saya tidak tau mereka keluar negeri,karena belum ada ibformasi,memang cukub hanya kabag saja yang memberikan ijin,Saya akan informasikan besok,karena harikan sudah sore,saya cari tau dulu informasinya.” Kata beliau mengahiri.***(SUR/tim)

Editor,Suriani Siboro