Plh Ketua Komite Sekolah Eko Supriyadi : Tidak Ada Pungutan Liar di SMP Negeri 1 Pangkalpinang

Pangkalpinang, (cMczone.com) – Dengan beredarnya pemberitaan mengenai komite sekolah yang tidak berimbang SMP Negeri 1 Pangkalpinang mengelar Rapat Koordinasi dan sinergi dengan para pengurus Komite beserta perwakilan pengurus Paguyuban sekolah SMPN 1 Pangkalpinang, dalam rangka upaya peningkatan layanan pendidikan, yang bertempat di ruang Multimedia SMP Negeri 1 Pangkalpinang, Selasa,(11/02/2020).

PLH Ketua Komite SMP Negeri 1 Eko Supriyadi dalam sambutannya menyampaikan kepada para peserta rapat bahwa bagi orang tua wali murid yang tidak mampu dan berkeberatan dengan adanya bentuk sumbangan sukarela yang sepakati bersama, dapat memberikan sumbangan tersebut secara iklas, karena ini demi untuk kepentingan dan kemajuan anak kita bersama.

Lanjut Eko, apabila terjadi hal lain di luar kesepakatan bersama dalam lingkungan sekolah agar segera melaporkan ke pada ketua komite atau melalui paguyuban yang telah di bentuk, sehingga tidak terjadi informasi simpang siur menyangkut adanya pungutan liar yang dimaksud oleh pemberitaan beberapa media lokal.

Baca Juga :   Galeri DPRD Kampar : Paripurna LHPK LKPJ Bupati Kampar TA 2018, Sekaligus Pembukaan Masa Sidang II.

Ini murni merupakan sumbangan sukarela, sedangkan mengenai kartu sumbangan itu hanyalah baru diwacanakan, belum ada kesepakatan bersama serta hanya sebagai contoh saja untuk disampaikan kepada orang tua wali murid atas ide salah satu ketua paguyuban, namun sudah disebarkan ke publik sehingga menuai polemik, dan itupun juga tidak digunakan untuk memungut Iuran dimaksud, Pungkasnya.

Eko Supriyadi selaku Plh Ketua komite meminta kepada kepala dinas pendidikkan kota Panggalpinang, Kapolresta Pangkalpinang yang di wakili Divisi Saber pungli, Ombusman, dan DPRD agar dapat memberikan bimbingan kepada kami komite dan paguyuban sekolah SMP Negeri 1 Pangkalpinang, menyangkut beredarnya prmberitaan di media yang tidak berimbang tentang komite sekolah SMP Negeri 1 Pangkalpinang masalah kartu pungutan yang beredar.

Iwansyah selaku Kepala dinas Kota Pangkalpinang menyikapi polemik yang dimuat dalam pemberitaan salah satu media mengatakan bahwa komite sekolah tidak salah dan tidak ada yang menyalahkan, karena tanpa adanya komite sekolah, sekolah tidak akan berkembang.

Baca Juga :   Buka Puasa Bersama Insan Pers Bupati Tanjabtimur,H Romi Hariyanto SE Sebut;Media Adalah Corong Informasi Dalam Membangun Daerah

Menurut Irwansyah dengan adanya pemberitaan di media tentang adanya kartu pungutan di SMP Negeri 1 Pangkalpinang ini menjadi polemik, kenapa?? Toh ini hanya baru usulan.

Irwansyah menambahkan bahwa kalau untuk memajukan pendidikan dan perkembangan sekolah di mana anak-anak kita sekolah, kenapa kita tidak didukung kalau tujuannya baik.

“Kota Pangkalpinang mewajibkan sekolah 12 tahun secara gratis bagi semua anak-anak” Tutup Irwansyah.

Tim Saber Pungli Polresta Pangkalpinang yang di wakili oleh Aipda Adli Azim mengatakan kami bekerja sesuai dengan SOP saber pungli yang berlaku.

Kami dari saber pungli sangat mengapresiasi atas terselengaranya rapat koordinasi di SMP Negeri 1 Pangkalpinang, karena kami tidak ingin terjadi dikemudian hari adanya pungutan liar yang berujung melanggar hukum, kata Adli.

Pada kesempatan yang sama Karim Syamsuri selaku Ketua Dewan Pendidikan Pangkalpinang mengatakan pendidikan adalah hal yang paling pokok, Kalau kita mengharapkan dana dari pemerintah 20% dana bos apakah itu sudah cukup untuk meningkatkan mutu pebdidikan disekolah?.

Baca Juga :   Gubernur Riau Syamsuar Terlihat Kompak Bersama Mantan Orang Nomor Satu Riau

Syamsuri mengajak kepada semua yang tersangkut dalam hal ini untuk sama – sama mendukung untuk kemajuan pendidikan demi putra – putri kita, agar mempunyai ahlak yang baik dan mutu pendidikan yang dapat bersaing dengan sekolah lain.

Karim melanjutkan Orang tua murid, paguyuban, komite sekolah serta dengan pemerintah harus saling mendukung, bangun kebersamaan untuk membangun pendidikan yang lebih baik lagi, tegas karim

Komite Sekolah merupakan perwujudan wadah yang sudah sesuai dengan peraturan Mentri No.75 thn 2016.

Rapat korodinasi dan sinergi di hadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Bidang, Kepala Seksi Kota Pangkalpinang, Ketua Dewan Pendidikan Kota Pangkalpinang, Tim Saber Pungli, Kepala Sekolah SMP N 1 Pangkalpinang, Komite Sekolah, Paguyuban serta orang tua wali murid.***(Tim Red)