BNNP Sulsel Terima Permohonan Assesment dari Kejaksaan Negeri

SULSEL – Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel melalui Anggota Tim Asesmen Terpadu (TAT) Provinsi Sulawesi Selatan merespon permohonan Jaksa dari kantor cabang Kejaksaan Negeri Makassar, di Ruangan TAT Prov. Sulsel di Kantor BNNP Sulawesi Selatan Jalan Manunggal 22, Makassar ,Rabu (12/2/2020).

Anggota tim bekerjasama melakukan administrasi layanan Asesmen pada sekretariat TAT Provinsi Sulawesi Selatan mulai dari penerimaan permohonan, hingga pelaksanan Case conference.

Assesmen dilakukan terdiri dari tim Hukum dan tim Medis terhadap 1 (satu) orang tersangka dari Cabang Kejaksaan Negeri Makassar di Pelabuhan dari hasil case conference bahwa Tersangka Lel. IL, tersangka dirujuk untuk dapat mengikuti rehabilitasi rawat inap di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar selama 6 (enam) bulan setelah mendapatkan putusan pengadilan dengan diagnosa Medis: F15.2.

Baca Juga :   Anda sudah di Vaksin? Bеgіnі Cаrа Dоwnlоаd Sertifikat Vаkѕіnаѕі Covid-19

Tersangka merupakan klien yang ke 20 sepanjang tahun 2020. Semoga Tim dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat sepanjang tahun 2020. (*/Red).