Ditengarai Pemberitaan Proyek Bermasalah di Samosir, Wartawati Dianiaya Kontraktor ?

Samosir, (cMczone.com) –  Murka karena proyeknya diberitakan, seorang pemborong inisial PN alias Panki, warga Pangururan Samosir, diduga aniaya seorang Wartawati dari salah satu media online, Selasa malam (11/2/2020) sekira Pukul 23.35 WIB di halaman Permata Cafe, Desa Lumban Pinggol, Kecamatan Pangururan, Samosir Sumatera Utara.

Korban Asnitha Hunterhard br Sinaga (32) warga Desa Sialanguan Kecamatan Pangururan, Samosir, wartawan wanita salah satu media online Sudutberita.com, mengalami penganiayaan berupa tamparan keras di pipi dan pukulan keras di bagian dada, serta menendang kaki korban hingga memar.

Hal ini disampaikannya kepada wartawan, Jum’at (14/2). Tidak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, korban melaporkan penganiayaan ini ke Polres Samosir dengan LP/B-19/II/2020/SMSR/SPKT yang diterima Briptu May F. Siagian.

Menurut Asnita, Pemukulan dilakukan oleh PN alias Pangki warga Desa Parsaoran 1 Pangururan, ditengarai atas pemberitaan proyek pengaspalan di Ronggurni huta yang dikerjakan PN alias Pangki TA. 2019 lalu di Media Online Sudutberita.com.

Baca Juga :   ARB: Ansar Ahmad Sosok Pemimpin Yang Baik dan Kerjanya Bagus

“Setelah Pangki menanyakan nama saya (hodo boru sinaga namambaritahon karejokki?), setelah saya jawab ya, dengan cepat dia menampar wajah saya”, beber Asnitha.

“Belum puas atas tamparannya, Pangki memukul dada (payudara) sebelah kanan saya hingga bengkak.” sambung Asnitha.

Penganiayaan yang dialami Asnitha tidak cukup sampai di situ, Pangki kembali menendang kaki Asnitha hingga memar.

“Dia tendang kaki saya hingga memar dan sakit ku rasa”, lanjut Asnitha.

“Selain itu, ada ancaman yang dilontarkan Pangki, agar siapapun Media/Wartawan yang berani memberitakan proyeknya akan dihabisi.” ungkap Asnitha yang juga sebagai Kepala Biro Sudutberita.com Kabupaten Samosir.

Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan benar, Pimpinan Sudutberita.com, Edik Satria mengatakan akan mengawal dan memberikan dukungan kepada Asnitha.

Baca Juga :   Manunggal Dengan Rakyat, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, Bantu Warga Cari Kayu Bakar

“Kami dari manajemen Sudutberita.com akan mengawal proses hukumnya. Kami juga sedang mempersiapkan pendampingan untuk wartawan kami, Asnitha.” tegas Edik Satria.

“Profesi Wartawan adalah mulia, sebagai sosial kontrol. Oleh karena itu, wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugasnya.” lanjut Edik.

“Kami sangat prihatin atas kejadian yang menimpa anggota kami. Ini pertanda masih ada pengusaha arogan, dan main kekerasan.” lanjutnya.

“Jika proyek tidak bermasalah, seharusnya Pangki menempuh jalur hukum, layangkan keberatan dengan cara yang benar, jangan main pukul.” tambah Edik Satria.

“Kami harap Polres Samosir menyelesaikan kasus ini dengan adil sesuai hukum yang berlaku.” pungkas Edik.

Terpisah, dalah satu tokoh pemuda Samosir, Pardamean Naibaho, Jumat(14/02) saat dimintai tanggapannya menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengingatkan, zaman sekarang tidak ada sistem yang mengedepankan kekerasan.

Baca Juga :   Jalin Sinergitas, Kapolres Muaro Jambi Kunjungi Ketua Pemuda Berembang

“Kalau tidak terbukti proyeknya dikerjakan asal jadi, silahkan buat bantahan ke redaksi media yang menerbitkan, bukan asal main hakim sendiri apalagi korbannya seorang perempuan,” kata Pardamean Naibaho.

“Harapan saya kepada aparat penegak hukum yang bertugas di Samosir, harus segera menuntaskan kasus penganiayaan ini,” pintanya.

Pardamean Naibaho juga mengatakan, kalau benar pemberitaan yang terbit di media online bahwa proyek pengaspalan tersebut asal jadi, aparat penegak hukum harus memprosesnya demi kemajuan pembangunan Samosir.

“Apalagi ada pernyataan yang menyebutkan bahwa siapapun yang memberitakan proyeknya akan dihabisi, ini adalah warning bagi wartawan yang bertugas di Samosir. Kita siap mengawal kasus ini sampai tuntas,” ucap Pardamean Naibaho.***(Rls/Tim)