DPR: Direksi BPJS Kesehatan Mendapatkan Insentif Rp4,11 Miliar/ Orang

Merujuk Rencana Kerja Anggaran [RKA] 2019, BPJS Kesehatan menganggarkan beban insentif pada direksi sebesar Rp32,88 miliar. Menurut Dewi, jika dibagi ke-8 anggota direksi, maka tiap anggota direksi mendapat insentif  sebesar Rp4,11 miliar/ Orang.

“Dengan kata lain, seluruh direksi menikmati Rp342,56 juta per bulan. Sementara beban insentif dewan pengawas BPJS Kesehatan dan juga antara lain kepada 7 dewan pengawas rata-rata Rp2,55 miliar,” ungkap Dewi.

Baca Juga :   Canggih, Dishub Pekanbaru Kendalikan Lampu PJU Dari Jarak Jauh

Politisi dari Partai Golongan Karya ini menambahkan, jika insentif yang diterima dewan pengawas dalam 12 bulan insentif, maka upah yang diterima oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan adalah Rp211,14 juta per bulan.

Oleh karena itu, sebagai badan yang sedang merugi, Dewi meminta agar BPJS Kesehatan untuk melakukan efisiensi dana operasionalnya.

“Dengan kata lain, kalau kita bicara badan yang rugi, mbok ada hati untuk mengadakan penghematan, dan mengadakan efisiensi operasional,” ujarnya.

 

Sumber: klikanggaran