Dikonfirmasi Dugaan Temuan BPK 42 Milyar Lebih, Prof. Ahhmad Mujahidin Bungkam ?

Riau, (cMczone.com) –  Berdasarkan Informasi serta data yang diperoleh team awak media, terdapat pengelolaan dan penatausahaan pada kas UIN Suska Riau TA 2019 dibawah kepemimpinan Rektor Ahmad Mujahidin, yang diduga tidak memadai. Dugaan belanja yang tidak diyakini kewajarannya, yang diduga nilainya 42.485.278.171, Minggu (23/02/2020)

Dan berdasarkan temuan Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementrian Agama RI Tahun 2019, nomor 61/Subtim2/LK/02/2019 tertanggal 21 Februari 2020. Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), memerintahkan agar VA merapikan merapikan BKU TA 2019 khusus pada 3 akun (selain belanja pegawai akun 51).

Merujuk hal tersebut diatas, melalui surat tertanggal 22 Februari 2020 yang langsung ditanda tangani oleh Prof, Dr, H, Akhmad Mujahidin, S.Ag, M.Ag NIP 1971 0606 199703 1 00 yang beredar hingga ke redaksi riauinvestigasi.com, Rektor melakukan pemanggilan terhadap beberapa pejabat UIN Suska, untuk dapat hadir pada hari ini, Minggu 23 Februari 2020 di LT 2 Gedung Rektorar UIN Suska Riau yang berlokasikan Jl H.R Soebrantas KM 15No155 Tuah Madani Tampan – Pekanbaru 28293.

Baca Juga :   Bejat! Guru Les Vokal di Padang Panjang Ini Perkosa Muridnya Hingga Hamil 8 Bulan

Didalam surat yang dibuat dan dibubuhi tanda tangan oleh dirinya sendiri (Akhmad Mujahidin), meminta lakukan perbaikan BKU 2019 dan LPJ yang sangat sulit di analisis dengan batas waktu sampai tertanggal 24 Februari 2020 oleh BPK RI

Hingga berita ini di Publikasi, Prof. Ahhmad Mujahidin Rektor UIN Suska Riau yng dikonfirmasi via telp seluler dan WhatsApp Pribadinya 081365XXXXXX terkait hal tersebut diatas belum dapat memberikan jawaban apapun, alias diduga memilih Bungkam tidak memberi jawaban apapun kepada awak media……Bersambung.****(Team/Redaksi)