Tim Puslitbang Polri Gelar FGD di Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, (cMczone.com) – Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang dipimpin ketua tim Kombes Pol Drs. Dadang Suwondo bersama anggota tim menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertempat di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Selasa (3/3/2020).Tim disambut Wakil Kepala (Waka) Polres Tanjungpinang Kompol Agung Gima Sunarya, SIK. Dan FGD tersebut diikuti oleh pejabat utama Polres, perwira serta personel Polres Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan, bahwa Puslitbang Polri adalah unsur pendukung dari organisasi Polri yang memiliki tugas pokok yaitu, menyelenggarakan fungsi perencanaan dan penyusunan program penelitian, pengkajian, dan pengembangan, baik dibidang pembinaan maupun operasional Kepolisian melalui kegiatan inovasi dan rekayasa, pengawasan uji terhadap materiil, fasilitas, maupun jasa yang digunakan oleh satuan kerja kepolisian lainnya dalam organisasi.

“Polri diharuskan memiliki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan harus dioptimalkan kualitas pelayanannya, karena memiliki peran penting sebagai pintu awal dalam melayani masyarakat,” ujar Dadang.

Puslitbang, lanjut Dadang, mempunyai dua tugas pokok yaitu manajemen Intelijen dan Pengembangan Teknologi Kepolisian (PTK).
Dalam hal penilaian kepuasan masyarakat, akan dilakukan dengan sitem online dan yang akan menilai adalah langsung dari masyarakat.

Di tempat yang sama, Agung menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan dan FGD yang dilaksanakan oleh Puslitbang Polri di Polres Tanjungpinang.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin memacu Polres Tanjungpinang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat,” kata Agung.

FGD yang dilaksanakan disertai dengan pengisian Questioner dan tim Puslitbang Polri juga langsung turun untuk melihat langsung prosedur pelayanan Polres Tanjungpinang yang meliputi:

Baca Juga :   Proyek Perbaikan Plafon Ruang Belajar SMAN 2 Rumbio Jaya Terkesan Proyek Siluman

1. Pelayanan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
2. Pelayan pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi)
3. Pelayanan SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) dan
4. Prosedur pelayanan yang diberikan terhadap tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanjungpinang.

Laporan: Budi Adriansyah/hms Polres Tanjungpinang