TPS Disinyalir Membahayakan Pengguna Jalan

Geragai, (cMczone.com) – Keberadaan bangunan permanen Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang terletak di RT 02 depan SDN 170/X Desa Pandan Lagan Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi sorotan dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Pasalnya, TPS tersebut terlalu dekat jaraknya dengan badan jalan dan diduga berada pada bahu jalan.

Terkait hal itu, Kepala Desa (Kades) Pandan lagan, Winarno ketika awak media konfirmasi di kantornya belum lama ini mengaku telah memberi izin kepada masyarakat. Menurutnya, penempatan posisi TPS itu agar pihak Lingkungan Hidup (LH) bisa langsung memasukan sampah ke mobil.

“He’eh di bahu jalan, bangunan permanen, kalau untuk fasilitas umumkan gak masalah. Karena kalau jauh-jauh dari jalan gak bisa diambil dia. Itu LH kemarin bangun disitu kalo gak salah, LH itukan langsung angkat dari mobil,” terangnya.

Baca Juga :   Polda Sumut dan Kodam I/BB Gelar Lomba Menembak

“Orang itu izinlah, ngomonglah. Ya monggo mau dibangun dimana saja. Yang penting orang itu lewat gak masalah. Dekat jalan memang, yang penting buang sampahnya disitu, (TPS-red),” ungkap Winarno.

Sementara itu, sambung Winarno, masyarakatlah yang membangun, karena permintaan Sekolah Dasar (SD) Negeri 170/X Pandan Lagan. Akhirnya posisi TPS tersebut di bangun di lokasi saat ini.

Ia menambahkan, jika pembangunan TPS itu dilakukan dengan cara swadaya. Namun, swadaya masyarakat yang di maksud ialah dalam segi upah pembangunannya. Bukan dari bahan-bahannya.

“Itu masyarakat yang bangun, kemarin SD itu butuh tong sampah, makanya dibikin disitu,” ucap Winarno.

“Bahan-bahannya kemarin dapat bantuan, semobil pasir dan tiga ribu bata,” timpalnya.

Baca Juga :   Perluas Jangkauan Vaksinasi, Tim Mobile Vaksinator Kodim Sarko Buka Gerai Vaksin di Empat Titik

Kemudian, Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah Dinas LH Tanjung Jabung Timur, Al Fajri, ketika dikonfirmasi via Whatsaap mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengarahkan pembangunan TPS pada bahu jalan, Senin (9/3/2020).

“Kalau pembangunan TPS nya atas inisiatif warga setempat. Tidak ada LH mengarahkan seperti itu,” pungkasnya.(7on)