AF : Saya Pesimis Gaji Para Guru Honorer Akan Sejahtera ?

Kampar, (cMczone.com) – Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim terkait menaikan gaji para guru honorer melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak 50 % nampaknya menuai perbincangan panjang.

Berbagai tanggapan mulai terdengung ke muka Publik, ada yang menyambut Optimis dan bahkan sebaliknya malah Pesimis terhadap kebijakan Mendikbud tersebut.

Berbagai alasan dikemukan oleh para honorer menyambut kebijakan tersebut baik dari segi aturan yang mewajibkan guru honorer harus memiliki NUPTK bahkan kekhawatiran jika kebijakan kenaiakan gaji masih diatur oleh Kepala Sekolah, seperti yang disampaikan oleh AF salah satu guru honorer yang sudah bertahun – tahun mengabdi di salah satu SMA di Kabupaten Kampar.

Baca Juga :   PEKAT IB Apresiasi Penangkapan WAKO Dumai Oleh KPK

Menurut AF jika aturan harus memiliki NUPTK maka banyak guru honorer yang tidak bisa kecipratan kabar baik yang disampaikan oleh Pak Menteri tersebut.

” Kalau wajib memiliki NUPTK maka banyak guru yang bakal tidak dapat merasakan gaji tersebut, ditambah lagi kalau kebijakan masih diatur oleh kepala sekolah, dipastikan jauh panggang dari api,” katanya.

Masih katanya kenapa saya katakan demikian karena seperti yang kita lihat selama ini, selama kebijakan diatur oleh kepala Sekolah gaji guru honorer selalu dibayarakan tarap terendah yang diatur oleh juknis BOSDA setiap daerah, kalau memang Pak Menteri ingin mensejahterahkan gaji Honorer langsung kirimkan melalui rekening masing – masing guru honorer,”ujar AF.

Hal yang sama juga dikatakan oleh salah satu Tenaga Kepedidikan di SMA ternama di Kabupaten Kampar yang enggan namanya di Publis, menurutnya jika tidak ada edaran jumlah gaji yang harus dibayar oleh setiap sekolah maka saya yakin takkan ada kata sejahtera buat para honorer.

Baca Juga :   Bersama PT. BAI, Koramil 02/Bintan Timur Serahkan Sembako pada Warga Terdampak Banjir

” Kalau masih diserahkan ke Sekolah tidak akan ada kata sejahtera, contohnya saja di tempat saya Pak, kata Kepsek gaji kami melalui dana BOSDA Provinsi Riau, padahal BOS Pusat sudah besar Anggrannya tapi Kepala Sekolah masih tetap berdalih dan diduga masih enggan membayarkan gaji honorer melalui BOS Pusat, kalau dari segi aturannya kami sudah memiliki NUPTK tapi ya begitulah selama kebijakan diatur oleh Kepala Sekolah nasib Honor  takkan pernah beruba”cetusnya sambil pesimis.

Sebelumnya dikutip dari Kompas.com Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim didampingi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat digunakan meningkatan kesejahteraan guru honorer.

Baca Juga :   Team Puskesmas Masurai Vaksinasi Untuk Dosis Kedua Di Desa Tuo

“Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan,” ujar Mendikbud Nadiem saat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta baru – baru ini.

Menurut Nadiem Porsinya hingga 50 persen. Dengan syarat para Guru memiliki NUPTK, dan ini merupakan langkah pertama untuk memperbaiki kesejahteraan guru-guru honorer yang telah berdedikasi selama ini,” ujar Nadiem.***(Red).