Bupati Natuna: Berkumpul Ramai-ramai di Lapangan Yang Kita Hindari

Natuna, (cMczone.com) – Sebagai antisipasi penyebaran virus corona yang saat ini mencemaskan masyarakat, pelaksanaan upacara 17 hari Bulan Maret di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Natuna, resmi ditiadakan.

Pembatalan tersebut dilayangkan melalui surat nomor 019.1/UM-SET/III/93/2020 yang berbunyi:

“Sehubungan surat yang telah dikirim kepada bapak/ibu dengan Nomor 019.1/UM-SET/III/93/2020 Tanggal 10 Maret Tahun 2020 tentang mengikuti upacara 17 hari bulan yang disejalankan dengan HUT Pemadam Kebakaran yang ke-101, Satpol PP yang ke-70, dan Satuan Perlindungan Masyarakat ke-58 dengan ini dibatalkan. Mengingat kondisi yang semakin serius tentang penyebaran Virus Corona (Covid-19).”

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Wan Siswandi dan atas nama Bupati Natuna, Senin (16/3/2020).

Baca Juga :   Jual Sabu Penjahat Kambuhan Ditangkap Polisi

Pembatalan tersebut juga telah disampaikan oleh Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si. dalam rapat koordinasi terkait penanggulangan wabah Corona di Natuna, Senin (16/3/2020) Pagi, di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.

Dalam rapat tersebut, Hamid menegaskan, meskipun apel rutin ditiadakan, aktivitas masuk kantor tetap dilaksanakan seperti biasa.

“Jadi dalam rangka ini, kita gak usah apel dulu deh. Cuma jam masuk kantor ya tetap. Karena di sini belum darurat dan Insha Allah mudah-mudahan tidak,” ujar Hamid.

Mengenai “work from home” Hamid menjelaskan, bahwa di Natuna tidak semua tempat dapat mengakses jaringan internet dengan lancar. Jadi opsi tersebut tidak dilakukan di Natuna, baik itu untuk kantor maupun sekolah.

Baca Juga :   Gerak Cepat Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Bagan Deli Berlawan

“Jadi itu tadi, berkumpul ramai-ramai di lapangan yang kita hindari. Tapi, kita tetap kerja di kantor. Karena kita di sini tidak semuanya bisa online di rumah. Anak-anak tidak semuanya bisa belajar dari rumah dengan keadaan kita Natuna ini” ujar Hamid.

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: MC Natuna