Diduga Lakukan Penipuan, Kader Partai Nasdem di Laporkan Ke Polda Lampung

LAMPUNG – Salah satu masyarakat Tiyuh Wono Rejo Kec. Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Siti Samsiah melaporkan terkait dugaan peristiwa pidana berupa penipuan dan penggelapan yang dilakukan Sadimin salah satu Kader militan Partai Nasdem Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tubaba ke Polda Lampung, Senin 23 Maret 2020.

Berdasarkan surat tanda terima laporan polisi Nomor : STTLP/B-518/lll/2020/LPG/SPKT. Ibu Siti Samsiah sebagai pelapor telah melaporkan tindak pidana berupa penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Sadimin anggota Dewan dari Partai Nasdem kabupaten Tubaba selaku terlapor ke Polda Lampung (23/03/20) dini hari.

“Penipuan dan penggelapan ini terjadi pada tanggal 03 Juli 2008 di kantor cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Seputih Banyak Kabupaten Lampung Tengah”.

Baca Juga :   Walah!! Sedang Asyik Bermain Judi 10 Pemuda Desa Salo di Ciduk Polisi.

Di tempat terpisah hal ini di tanggapi oleh Taufik Basari, S,H. selaku Ketua DPW Partai Nasdem provinsi Lampung mengatakan kepada cmczone.com (23/03/20) sekira pukul 17.03 wib melalui telepon seluler. “Kita sudah mendengar kabar itu dan kita sudah memanggil nya serta kita sudah perintahkan untuk menyelesaikan nya, terkait hutang piutang yang melibatkan salah satu kader partai Nasdem di kabupaten Tubaba, mengenai di laporkan ke Polda Lampung, kami belom dapat kabar.”ungkapnya.

“Kurang lebih kita sudah pangil Sadimin salah satu kader fraksi Nasdem di Tubaba 1 satu bulan yang lalu dan kami sudah memberikan waktu untuk menyelesaikan selama 1 satu bulan. Nanti akan kami panggil lagi dan akan kami tanyakan progresnya seperti apa”. jelas.

Baca Juga :   Sedang Duduk di Atas Sepeda Motor Pria Ini Diciduk Polisi, Ternyata...

Terkait Ibu Siti melaporkan Sadimin ke Polda Lampung ketua DPW Partai Nasdem Taufik Basari akan menghormati proses hukum yang berjalan, ” kita akan menghormati proses hukum yang berjalan dan sebelumnya kita sudah perintahkan untuk menyelesaikan nya.”pungkasnya. (Red/san)