SE Walikota Terbit, Satpol PP Kota Tanjungpinang Berikan Himbauan Pada Masyarakat Terkait Covid-19

Tanjungpinang, (cMczone.com) – Pasca dikeluarkannya Surat Edaran Walikota Tanjungpinang Nomor: 4432/400/1/2020 tentang “Pengaturan Penyelenggaraan Kegiatan Operasional Tempat Usaha dan Kegiatan Sosial Masyarakat Tertentu Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).”

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bersama TNI-Polri, melaksanakan kegiatan yang bersifat himbauan kepada masyarakat terkait Virus Corona (Covid-19).

“Kami dari Satpol PP masuk dalam Tim 5 Karantina. Dalam hasil rapat bersama tim, kami diintruksikan untuk menyampaikan himbauan kepada masyarakat terkait Covid-19 ini,” ungkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tanjungpinang, Hantoni, S.sos, M.Si, pada cMczone.com, Selasa (24/3/2020).

Baca Juga :   Selain Peningkatan Jalan, 3 Rumah Gakin Dibedah di TMMD ke-107 Pasaman Barat

Alhamdulillah, lanjut Hantoni, tadi malam kita sudah menjalankan tugas kita. Untuk melaksanakan himbauan kepada masyarakat, agar tetap waspada terkait akan hal ini (Covid-19).

Hantoni juga menyarankan kepada masyarakat, jika ingin keluar rumah, agar menggunakan masker dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.

“Pakailah masker dan Alat Pelindung Diri, karena itu sangat penting sekali. Meskipun kita menganggap diri kita sehat,” pesan mantan Camat Tanjungpinang Timur ini.

Hantoni menjelaskan, bahwa kegiatan berupa himbauan terkait Covid-19 yang dilaksanakan oleh Satpol PP bersama TNI-Polri, Senin (23/3/2020) malam tersebut, menuju ke beberapa titik, yakni Pasar Raya Bintan 21, Bintan Plaza, Swalayan Zoom dan Ramayana.

Baca Juga :   A Magnificent House

“Kami bergerak pukul 20.00 WIB sampai pukul 00.00 WIB,” ujar Hantoni.

Hantoni menambahkan, bahwa untuk program ke depan, kami mohon dukungan dari tim, agar dapat kiranya SE terkait Covid-19 yang sudah disampaikan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam hal ini Walikota, agar sama-sama kita memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi apa yang telah diarahkan oleh pemerintah.

“Insha Allah malam nanti, Selasa (24/3/2020), kami akan melaksanakan” sedikit razia” terhadap tempat yang menimbulkan kerumunan orang banyak. Karena itu berpotensi tinggi sekali terhadap penyebaran Virus Corona ini. Kita tidak tahu, karena musuh kita ini (Covid-19) tidak nampak dan tidak terduga,” ujar Hantoni.

Hantoni juga mengajak masyarakat, untuk sama-sama mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 ini.

Baca Juga :   Terkait Box Culvert di RT 11 Desa Suka Maju, Ini Kata Risdiansyah

“Bagaimana caranya, kita lebih baik berada di rumah saja, tidak usah kemana-mana. Jika ada kepentingan yang sangat mendesak, monggo silahkan. Tetapi tetap menggunakan pelindung diri,” saran Hantoni.

Hantoni berharap kepada masyarakat Kota Tanjungpinang, agar dapat sama-sama menjaga dan mematuhi apa yang telah dihimbau oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang terkait Covid-19 ini.

Editor: Budi Adriansyah