Cegah Covid-19, Polsek Tanjungpinang Barat Bersama KAJC dan TJAC Serahkan “Bilik Semprot” ke Masjid Al-Azhar

Tanjungpinang, (cMczone.com) – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Barat bersama KAJC (Kepri Amerika Jeep Klub) dan TJAC (Tanjungpinang Jip Advanture Comunity) menyerahkan bilik penyemprotan disinfektan atau bilik sterilisasi Virus Corona (Covid-19) ke Masjid Besar Al-Azhar Tanjungpinang, Minggu (29/3/2020).

Penyerahan bilik penyemprotan disinfektan atau bilik sterilisasi Covid-19 ke Masjid Besar Al-Azhar Tanjungpinang tersebut, merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang akan shalat di Masjid Besar Al-Azhar Tanjungpinang.

Bilik penyemprotan disinfektan atau bilik sterilisasi Covid-19 diberikan bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat ibadah, sehingga jamaah masjid merasa lebih aman untuk melaksanakan ibadah.

Baca Juga :   Polsek Lembah Masurai Melakukan Kegiatan Sosialisasi ke SDN 160/VI Talang Paruh Bersama Tim Gugus Kec.Lembah Masurai

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Tanjungpinang Barat AKP Indra Jaya, mengatakan, bahwa untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini, juga merupakan tugas kita bersama sebagai Warga Negara Indonesia.

Dan bersama-sama kita jaga pola hidup bersih dan sehat, menjaga jarak, jauhi kerumunan serta mematuhi semua instruksi dan himbauan dari pemerintah. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

“Kegiatan penyerahan bilik penyemprotan disinfektan atau bilik sterilisasi Covid-19 ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di tempat ibadah, khususnya di Masjid Besar Al-Azhar Tanjungpinang, sehingga bisa membantu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di masyarakat Tanjungpinang,” ujar Indra.

Baca Juga :   Diduga ADD Dan DD Menyimpang Beberapa Media  Segera Surati Camat Tapung , Terkait LPJ ADD dan DD Desa Kijang Rejo Tahun 2018 .

Editor: Budi Adriansyah

Sumber: hms Polsek Tanjungpinang Barat