DPRD Sumbar Setujui Pengalihan Dana Pokir dan Reses untuk Pengadaan Sembako

MESRA

PADANG, CMCZONE.COM– DPRD Sumbar menyetujui pengalihan dana pokir (pokok pikiran) masing-masing anggota dewan sebesar Rp500 juta. Pengalihan anggaran ini ditujukan untuk pengadaan bantuan sembako bagi masyarakat terdampak ekonomi akibat virus Corona (Covid-19).

“Alhamdulillah, usulan saya pada rapat pimpinan dewan hari ini, Senin (6/4), disetujui. Masing-masing anggota dewan akan dialihkan anggaran pokirnya sebesar Rp500 juta untuk pembelian sembako,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Mesra.

Persetujuan dewan atas usulnya tersebut jelas Mesra, kini tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Sumbar. “Kita tunggu, semoga disetujui gubernur dan bisa pula segera dipergunakan untuk pengadaan sembako untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat terdampak Corona,” ujar Mesra.

Baca Juga :   Lepas Lelah, Satgas TMMD "Senda Gurau" Dengan Warga

Pada gelaran rapat lengkap Pimpinan DPRD Sumbar, pimpinan komisi, pimpinan fraksi dan pimpinan AKD DPRD Sumbar itu, Mesra juga menyampaikan beberapa usulan lainnya dalam upaya pencegahan penularan dan percepatan penanganan Covid-19 di Sumbar.

“Kita meminta pemerintah provinsi untuk memprioritaskan penggunaan anggaran untuk kegiatan percepatan penanganan Covid-19 ini. Selain itu, juga diminta untuk mempercepat realokasi anggaran dan segera mengajukan usulan revisi anggaran ke Kemenkeu” ujar Mesra.

Selanjutnya, selain pengalihan dana pokir sebesar Rp500 juta per anggota dewan, pihaknya juga mengusulkan memangkas anggaran untuk kegiatan dan anggaran reses catur wulan II tahun 2020. Pengalihan dana itu akan dipergunakan untuk bantuan bagi masyarakat yang benar-benar terdampak Corona secara ekonomi.

Baca Juga :   Kapolda Sumut Tutup Turnamen Futsal Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-76

“Terakhir saya minta agar diperbanyak kegiatan-kegiatan yang berkorelasi terhadap upaya menunjang perekonomian warga pasca berakhirnya wabah ini,” tandas Mesra. RYAN SYAIR