Terkait Polemik Proses Pembersihan Parit Skunder Yang Memakai Alat Kecamatan, Ini Penjelasan Camat

Foto ; Camat Geragai, Suwandi A.md

Geragai, (cMczone.com) – Terkait ulah  salah satu staf pegawai Kecamatan Geragai yang telah meminjam uang hasil swadaya masyarakat RT 13 dengan alasan untuk memperbaiki alat berat atau ekskavator kecamatan, namun setelah uang dipinjam, proses pembersihan parit belum juga dimulai.

Camat Geragai, Suwandi angkat bicara. Ia mengatakan apa yang telah dilakukan stafnya telah melanggar etika dan sudah menyalahi aturan.

“Karena telah melanggar etika, akan kita bina. Jangan sampai hal seperti ini terulang lagi,” jelasnya  kepada awak media di kantornya, Selasa (7/4/2020).

Dia juga mengatakan, prilaku stafnya yang cukup membuat masyarakat resah dengan menunggu janji agar proses pembersihan parit segera di kerjakan itu bukan atas perintah dari pihak kecamatan dan tanpa sepengetahuannya.

Baca Juga :   Dampak Covid-19, Gereja HKBP Bethania Resort Dame Bagikan Sembako ke Jemaat

“Inikan membawa nama lembaga, bawa camat. Tidak ada perintah, ini diluar komando. Tahu-tahu sudah seperti ini, lho siapa yang nyuruh?,” ungkap Suwandi.

Oleh karena itu, mewakili pihak Kecamatan, karena prilaku stafnya. Ia meminta maaf kepada masyarakat atas kejadian ini.

“Saya mohon maaf, atas nama lembaga kecamatan,” ungkapnya.

Kemudian, sambung Suwandi, uang yang telah dipinjam salah satu stafnya telah dikembalikan kepada masyarakat. Dan pihak kecamatan sesuai prosedur akan membantu pembersihan parit sesuai anggaran, yakni 1 paket pekerjaan dengan dana Rp. 6.000.000,00.

“Jadi telah kita kembalikan, agar masyarakat sendiri yang membeli minyak, jadi alat itu bisa kerja,” tukasnya.

“Kecamatan nanti membantu satu paket, enam juta. Jadi kalau habis sepuluh juta, sisahnya pakai uang swadaya masyarakat,” terang Suwandi. (70n)