Pandemi Covid – 19, BNNP Sulsel Bersama Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Bagikan 1000 Masker

MAKASAR ,- Pencegahan penyebaran Covid-19 secara nyata tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak. Semangat gotong royong dalam mencegah pandemi Covid-19 harus mulai digalakkan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali Alumni Harmoni 91 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, bertempat di Ruang Rapat Kantor BNNP Sulsel, Kamis (9/4/2020) Siang.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan Brigjen Pol.Drs.Idris Kadir,SH.M.Hum didampingi Kabag Umum BNNP Sulsel Jamaluddin,SKM dan Kabid P2M BNNP Sulsel Ishak Iskandar,SKM.M.Kes menerima perwakilan Alumni Harmoni 91 Fakultas Hukum Unhas Makassar dalam rangka penyerahan 1.000 bantuan masker kain untuk digunakan di lingkungan masyarakat.

Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Idris Kadir SH.M.Hum menyatakan rasa terima kasihnya atas kepedulian dan sumbangsih kepada perwakilan Harmoni 91 Fak.Hukum Unhas berkontribusi secara maksimal dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

Sedangkan Rasyida, Usman, SH, MKn* Mewakili rekan-rekan Alumni Harmoni 91 Fak Hukum Unhas mengatakan ” Dengan adanya kesulitan masyarakat untuk mendapatkan masker, disini kami hadir untuk membantu warga agar sama-sama kita dapat meminimalisir pencegahan virus corona (COVID-19).

Penyaluran masker kain gratis akan difokuskan kepada masyarakat yang memerlukan. Masker kain dapat menjadi alternatif dalam pencegahan pandemi Covid-19, terutama untuk masyarakat yang kesulitan mendapat masker sekali pakai.

Penyerahan Masker Kain diserahkan oleh perwakilan Harmoni 91 Fak.Hukum Unhas dengan disaksikan oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol.Drs.Idris Kadir,SH.M.Hum. (Red/***).