Imbauan Pemko Padang Panjang Dianggap Tak Efektif

KETUA Fraksi Gerindra-PKS DPRD Kota Padang Panjang, Yudha Prasetya.

Imbauan Pemko Padang Panjang untuk kepatuhan masyarakat terhadap dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), dianggap tidak berjalan efektif.

PADANG PANJANG, CMCZONE.COM Ketua Komisi III DPRD Kota Padang Panjang, Yudha Prasetia meminta agar Pemko Padang Panjang lebih ketat dan tegas lagi dalam upaya melakukan pencegahan perkembangan virus covid 19 di daerah itu.

“Jangan ada juga masyarakat yang melanggar seluruh imbauan dalam rangka memutus mata rantai penularan corona ini. Kita berharap kondisi ini cepat berlalu di Kota Padang Panjang,” ujar Yudha kepada Khazanah, Rabu (15/4).

Menurut Yudha, seluruh masyarakat harus memiliki kesadaran yang tinggi, bahwa virus corona merupakan virus yang sangat berbahaya. Sehingga secara bersama-sama diharapkan dapat melakukan berbagai upaya pencegahan, agar Padang Panjang bebas dari serangan virus yang mematikan itu.

Baca Juga :   Diduga Tantang Kadisdik dan  Gubernur Riau  Berikut Reaksi Kepsek SMAN 12 Pekanbaru

“Tanpa adanya dukungan dan kepedulian dari masyarakat untuk mematuhi imbauan dan instruksi dari pemerintah pusat dan daerah, maka akan sulit rasanya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 ini. Buktinya, angka kasus Coviv 19 itu menunjukan grafik naik setiah harinya,” kata Yudha.

Walikota Padang Panjang, Fadly Amran BBA, usai rapat jajaran Forkopimda di ruang VIP Balaikota Rabu (15/4), membenarkan apa yang dikatakan anggota DPRD Padang Panjang itu. Diakui, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi imbauan pemerintah dalam rangka bersama-sama perang melawan penyebaran corona.

“Kita meminta kepada seluruh masyarakat untuk terus menjalankan pola hidup bersih dan sehat, selalu mencuci tangan menggunakan sabun, istirahat yang cukup dan berolahraga untuk menjaga agar tubuh selalu bugar,” ajaknya.

Baca Juga :   Polres Bintan: Sertijab dan Kenal Pamit Kasat Resnarkoba dan Kapolsek Bintan Timur

Fadly Amran juga mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Jika memang harus bekerja di luar, warga juga diimbau untuk selalu menggunakan masker dan tetap menjaga jarak aman, serta dapat menghindari berkumpul atau bergerombol.

Sesuai himbauan MUI dan Polres Padang Panjang, Fadly mengharapkan masyarakat dapat menaatinya. Diantaranya tidak melakukan Salat Jumat dan salat berjamaah untuk sementara waktu. Tidak mengadakan pengajian, serta melakukan acara-acara yang mengundang banyak orang. “Ini semua demi keselamatan kita bersama,” ujar Fadly Amran.

Mengenai penjagaan di perbatasan gerbang kota, Fadly menyebut jika Pemko Padang Panjang sudah memperketat penjagaan. Saat ini, pihaknya menempatkan petugas Gugus Tugas Vovid-19 yang dilengkapi dengan sepeda motor. Bagi mereka yang melewati Kota Padang Panjang, maka petugas bermotor akan mengikuti mobil atau motor sampai batas kota yang mereka tuju.

Baca Juga :   Kemenpan RB Beri Penilaian Pelayanan Publik di Polres Bintan

“Sekali lagi, bagi warga atau perantau yang masuk, kita tegaskan wajib diperiksa dan lapor. Kepada seluruh Ketua RT sebagai garda kedua setelah gugus tugas di perbatasan, jika mengetahui ada perantau atau warga yang datang dari luar, kita harapkan segera membawa ke rumah sakit atau melaporkan ke petugas,” ujar Fadly. paul hendri