Kampar, (cMczone.com) – Terkait banyaknya laporan masyarakat tentang dugaan penyalagunaan Dana Desa di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar – Riau, langsung ditanggapi oleh Lembaga Investigasi Hukum Terpadu Wilayah I Sumbagut, melalui Mustafa Kamal selaku Staff Intelejen dan Infocus lagsung melakukan Investagasi mendalam di Desa tersebut, Kamis (16/4/2020).
Menurut Mustafa Kamal kepada media bahwa berdasarkan hasil investigasi dilapangan banyak ditemukan kejanggalan pembangunan di Desa Ridan Permai tersebut, diantaranya, pembangunan gedung pustaka Desa atau Taman bacaan Desa diduga Mark up anggran, dimana pembangunan Pustaka Desa menghabiskan anggaran sebesar RP. 69.070.179 dengan luas bagunan hanya 4×8 Meter saja, sehingga kami patut berpraduga dalam pembangunan ini ada unsur dugaan memperkaya diri sendiri,” sebut Mustafa Kamal.
Lebih lanjut dikatakannya selain pembangunan Pustaka Desa, pembanguan parit manual dengan panjang 400 M x 80 Cm dengan anggaran Rp. 20.538.700 juga menjadi sorotan kami dilapangan, dengan pembangunan tersebut menurut hasil analisa kami hanya akan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 8.000 000 dihitung waktu pekerjaan 1 minggu,”ujarnya.
Masih kata Pria berkaca mata tersebut bahwa banyak item pembangunan Desa Ridan Permai yang patut diaudit oleh penegak hukum, yang mana juga kami jumpai dilapangan pembangunan semenisasi pada Tahun 2018 di RT 01 RW 07 Dusun IV Sei Putih dengan Ukuran panjang 200 M x 2.75 M X 0.15 cm dengan pagu anggran Rp.101.577.440, diduga mark up anggran sedangkan anggran yamg kami coba hitung hanya akan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 70.000.000, bahkan ironisnya lagi baru beberapa tahun semenisasi tersebut sudah hancur karena diduga pengadukan material tidak sesuai bestek bangunan,”tuturnya.
Sambung Mustafa Kamal selaku Staff Intelejen dan Infokus yang mempunyai wewenang untuk melakukan investigasi, pendataan, mengumpulkan data atas temuan, informasi, tindak pidana, dan lain – lain, akan menindak lanjuti laporan masyarakat dan hasil invistigasi dilapangan ke Penegak hukum yang berwenang.
” Dugaan temuan ini akan segera kita tindak lanjuti ke Penegak Hukum, dan segera kita buatkan laporan resmi”bebernya.
Sementara itu Kepala Desa Ridan Permai Sularno, sampai berita ini diterbitkan belum dapat dikonfirmasi, sejauh mana pemberitaan ini akan dipantau oleh awak media.***(Tim).