Tidak Terima Diberitakan SDM Lapor Polisi, Dua Organisasi Tubaba Angkat Bicara

PANARAGAN TULANG BAWANG BARAT , – Terkait dugaan foto syur mirip Oknum Kader Partai Nasdem Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang berinisial SDM, tidak terima di beritakan dan melaporkan media kejarfakta ke Polres Tubaba sehingga dua (2) organisasi angkat bicara, Rabu 22 April 2020.

Sebelumnya saat jumpa pers di gedung DPRD Tubaba SDM berkilah menurut nya,saat jumpa pers Kamis (09/04/2020) di Kantor DPRD Tubaba mengatakan. “Saya gak pernah melakukan perbuatan seperti itu, dan juga gak pernah kenal cewe yang saya bawa itu siapa saya juga gak ngerti, saya gak bisa menunjukkan”. kilahnya.

Sehingga oknum anggota DPRD Tubaba, Sadimin melaporkan salah satu media (kejarfakta) yang telah menerbitkan terkait dugaan foto syur mesum yang dilakukan salah satu Kader Partai Nasdem Dapil III DPRD Tubaba dengan seorang wanita yang bukan istri sahnya.

Tanggal 15 April 2020, pukul 17.39 wib
Sadimin anggota DPRD Tubaba lapor ke polisi menurut nya dalam laporan. “pada hari Selasa 07 April 2020. Sekira pukul 08.00 wib di Tiyuh Wono Rejo RT 009 RK 003 Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Sadimin selaku korban mendapatkan informasi dari Mumu Mahfudin bahwa Berita pada tanggal 06 April 2020 (kejarfakta) yang beredar foto syur mirip Oknum anggota DPRD Tubaba yang berinisial SDM dengan seorang wanita berinisial El di kamar hotel, Rabu 22 April 2020”.

Baca Juga :   Nikmati Libur Sekolah, Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 132/BS, Buka Taman Baca Perpustakaan Keliling

“Setelah itu pelapor membaca pemberitaan tersebut yang salah satu isinya. “Viral Foto diduga mesum yang dilakukan oleh salah satu kader partai Nasdem Dapil III DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga mesum dengan seorang wanita yang bukan istri sahnya di kamar hotel, Senin 06 April 2020”.

“Dalam hal ini di akui oleh wanita yang berinisial El warga di luar Tubaba bahwa benar terkait foto syur beredar El telah berhubungan intim dengan salah satu oknum Kader Partai Nasdem Tubaba yang berinisial SDM di sebuah kamar hotel yang ada di Bandar Lampung”.

“Kami menginap semalaman kemudian, “mulai tanggal 04 kemarin qu chat ngak di balas padahal di buka sama dia”. (Kepada Oknum SDM anggota DPRD Tubaba)”. Ungkap El.

“Dengan adanya pemberitaan tersebut pelapor (Sadimin) merasa dirugikan serta nama baiknya merasa tercemar dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tubaba, sebagaimana dimaksud dalam bunyi pasal 311 KUHP Pidana”. Isi laporan.

Namun hal ini di tanggapi oleh dua (2) Organisasi Wartawan diantaranya Ketua Komite Wartawan Republik Indonesia (KWRI) Mirhan mengatakan kepada awak media (22/04/20) di Kantor KWRI Kagungan Ratu Kecamatan Tuba-udik Tubaba. “Sebaiknya Sadimin menelaah terlebih dahulu, pelajari aturan hukum untuk permasalahan foto pornografi yang telah di sebar luaskan tentang SDM di terbitkan oleh media online,cetak maupun televisi, itu sebenarnya jika akan tersandung hukum, itu penyebar dari pada foto tersebut. Seharusnya yang di adukan itu bukan dari pihak media, karena terkait data yang dikumpulkan oleh jurnalis itu adalah salah satu produk jurnalis dalam investigasi, serta saya juga akan meninjau sejauh mana klarifikasi yang akan diberikan oleh DPRD Tubaba, khusus nya bagian Badan Kehormatan (BK) serta dari Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Tubaba”. Paparnya.

Baca Juga :   Peduli Anak Bangsa, BNNP Papua Gencar Lakukan Penyuluhan Narkoba

“Terkait foto syur yang beredar kalaupun foto itu benar, untuk menentukan foto itu benar atau tidak yang berhak menentukan adalah aparat penegak hukum. Kemungkinan nanti dari pihak kepolisian akan menurunkan tiem ITE forensik yang bisa mengecek kebenaran foto tersebut”. Imbuhnya.

Di tempat terpisah Ketua (FW-MTB) Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu Ari Irawan angkat bicara kepada awak media menjelaskan melalui telepon seluler (22/04/20) sekira pukul 12.31 wib. “Silahkan lapor tapi dipelajari dulu pak Sadimin, kalau melaporkan media bukan ke penegak hukum ranahnya melainkan ke Dewan Pers, jangan bodoh pak Sadimin.” Ungkapnya.

Menurutnya melaporkan suatu permasalahan itu harus paham ranahnya apalagi Pak Sadimin adalah Wakil Rakyat, “membuat laporan itu harus tau jalurnya sementara dia itu Wakil Rakyat meski tidak bergelar SH. Seharusnya paham aturan hukum seperti apa dan Undang-undang seperti apa, kalau melaporkan media ke pihak kepolisian tentunya pihak kepolisian menerima laporan tetapi hati-hati pihak kepolisian dalam mengungkap persoalan ini. Karena produk jurnalis dengan Undang-undang ITE itu harus terpisah kan terlebih dahulu. “Jelasnya.

Baca Juga :   47 tewas serta puluhan lainnya luka bakar dalam ledakan pabrik kembang api Tangerang

Untuk sebuah karya jurnalis tentunya wartawan bertanggung jawab penuh terhadap hasil karyanya, “sesuai MOU Pers dengan Polri dan sesuai hasil dari karya jurnalistik ketika memang dari ketetapan Dewan Pers jelas menyatakan bersalah dalam pemberitaan itu, nah ini baru akan menjadi konsumsi dari pihak penyidik kepolisian”.

“Jadi jangan sampai kita masyarakat Kabupaten Tubaba memiliki Wakil Rakyat yang ambigu, menjadi Wakil Rakyat itu seharusnya memberikan contoh yang benar terhadap Rakyatnya”.

Sebelum menggahiri konfirmasi Ketua FW-MTB Ari Irawan menghimbau kepada Partai Politik, “maaf sebelumnya seharusnya sebagai Partai Politik yang dimana tempat Wakil Rakyat bernaung harus cepat mengambil sikap tegas, seperti membentuk tiem pencari fakta dan libatkan jurnalis-jurnalis yang kompeten untuk mencari dimana letak permasalahan tersebut agar permasalahan ini cepat selesai.” Pungkasnya.