Operasi Ketupat Seligi 2020 Dimulai, Polres Tanjungpinang Siapkan 7 Posko

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Dalam rangka bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri 1441 H/2020 M, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar Operasi Ketupat serentak di Indonesia, yang dimulai hari ini, Jumat (24/4/2020), selama 37 hari ke depan. Untuk wilayah Kepulauan Riau (Kepri) sendiri, menggunakan sandi Operasi Ketupat Seligi 2020.

Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang dalam pelaksanaan Operasi, mempersiapkan sebanyak 7 Posko dengan rincian sebagai berikut:

– 1 Pos Pengamanan yang berlokasi di Jalan Pos depan Bintan Mall.

– 3 Pos Pelayanan yang berlokasi di swalayan Bintang Rezeki Jalan MT. Haryono, Ramayana Mall Jalan Wiratno dan KFC Jalan DI Panjaitan.

Baca Juga :   Terkait Dugaan Pengeroyokan Wartawan, Badria Rikasari : " Itu tidak benar "

– 2 Pos Terpadu yang berlokasi di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF).

– 1 Pos Bergerak menggunakan unit kapal Sat Polairud.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, menyampaikan, bahwa pelaksanaan Operasi Ketupat Seligi 2020, dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat Kota Tanjungpinang, khususnya umat muslim, dalam melaksanakan ibadah puasa juga hari raya Idul Fitri.

“Polres Tanjungpinang menurunkan 107 Personil dalam pelaksanaan Operasi ini. Fisik bangunan Posko juga sedang dipersiapkan oleh masing-masing Perwira Pengendali di tiap Posko dan dijadwalkan besok, Sabtu (25/4/2020) akan selesai,” papar Iqbal.

Sedangkan kegiatan-kegiatan dalam hal implementasi kebijakan pemerintah, maupun Maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan.

Baca Juga :   DPRD PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DUKUNG DOB BANGKA UTARA.

“Keberadaan Posko Operasi Ketupat Seligi 2020 ini, diharapkan juga dapat mendukung kegiatan terkait penanganan dan pencegahan Covid-19, seperti penyampaian himbauan ataupun penyediaan sarana mencuci tangan dan lain sebagainya,” pungkas Iqbal.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang