Mulyadi Curiga,Kasusnya Terkait Pilkada 2020

cMczone.com- Anggota Komisi Hukum DPR Mulyadi mengatakan tidak tahu-menahu laporan dugaan pencemaran nama baik dirinya via Facebook di Polda Sumatra Barat.

Mulyadi mencurigai pelaku memiliki motif politik dengan tujuan menggoyang elektabilitasnya menuju pemilihan Gubernur Sumatra Barat atau Pilkada 2020.

Politikus Demokrat tersebut akan maju sebagai salah satu kandidat dalam Pilkada 2020 yang akan dihelat Desember nanti.

“Ya, mungkin saja (bermotif politik). Tapi, saya yakin masyarakat Sumbar adalah pemilih-pemilih cerdas yang tidak akan terpengaruh dengan berita-berita bohong seperti itu,” ujar Mulyadi saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 30 Mei 2020.

Dugaan pencemaran nama baik Mulyadi melalui media sosial Facebook itu dilaporkan oleh sejumlah orang, termasuk Revli Irwandi.

Baca Juga :   Launching di SMAN 1 Ranai, 227 Ribu Anak Usia 12-17 Tahun akan di Vaksin

Menurut Polda Sumatra Barat, Revli adalah sopir Mulyadi. Laporan Revli disampaikan awal Mei 2020 dengan Nomor Laporan LP/191/V/2020/SPKT Sbr.

“Itu yang melaporkan bukan supir saya. Itu masyarakat biasa, mungkin konstituen saya yang tidak terima saya difitnah,” kata Mulyadi.

Dugaan pencemaran nama baik ini dilakukan pemilik akun Mar Yanto di Facebook. Belakangan diketahui ternyata itu akun bodong.

Dalam postingannya, akun Mar Yanto mengunggah beberapa foto-foto mesra Mulyadi dengan perempuan dan menuduh Mulyadi melakukan perilaku asusila.

“Lah, padahal itu foto saya bersama istri saya sebelum pakai jilbab. Masak saya sama istri sendiri dituduh asusila,” tutur Mulyadi.

Polda Sumbar telah memeriksa 13 saksi, antara lain Sekda Kabupaten Agam Martias Wanto dan Bupati Agam Indra Catri. Martias diperiksa pada Kamis lalu, 28 Mei 2020. Sehari kemudian, giliran Indra Catri diperiksa.

Baca Juga :   Kadishub" jika kedapatan bus Trans Metro Pekanbaru ugal - ugalan akan kami tidak tegas

Indra Catri pun disebut-sebut akan maju dalam Pilgub Sumbar 2020.

“Saya juga tidak tahu apa kaitannya, kok Bupati dan Sekda (Kabupaten Agam) ikut dipanggil. Itu kan penyidik yang tahu,” kata Mulyadi.

Sumber: Tempo