Pomal Lantamal IV Gelar Operasi Gaktib: Prajurit dan PNS Surat Kendaraan tak Lengkap Ditilang

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pomal Lantamal) IV Tanjungpinang melaksanakan gelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) rutin TW II TA.2020 dengan sandi “Waspada Wira Pari”.

Operasi Gaktib tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Gakkum Pomal Lantamal IV, Mayor Laut (PM) Anggiat Napitupulu, bertempat di depan Pintu masuk Gerbang Pos I Markas Komando (Mako) Lantamal IV,  Jalan Yos Sudarso, No.1, Batu Hitam, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (2/6/2020).

Operasi Gaktib TW. II TA.2020 yang di selenggarakan Pomal Lantamal IV tersebut bertujuan untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib di wilayah hukum Lantamal IV.

Baca Juga :   Abaikan Hak Buruh , Bendahara DPN SBSI Sebut PTPN V Tidak Manusiawi 

“Dalam pelaksanaan operasi penegakan dan ketertiban Pomal Lantamal IV Tanjungpinang, menekankan ketertiban tentang penggunaan atribut TNI dan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dinas maupun kendaraan pribadi seluruh prajurit, PNS yang berdinas di Mako Lantamal IV,” jelas Anggiat.

Anggiat melanjutkan, bahwa pada pelaksanaan Operasi Gaktib yang digelar berjalan dengan tertib, bagi prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan diberikan sanksi berupa tilang.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: Dispen Lantamal IV