Parah, Diduga Warga Desa Tak Bisa Gunakan Ambulans Desa

BANGKINANG – Pengadaan ambulan telah dilaksanakan oleh beberapa Desa si Kabupaten Kampar, salah satunya Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar, Sabtu (6/6/2020).

Menurut salah seoarang warga desa Muara Jalai yang tak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan bahwa Ambulan desa tak bisa fasilitasi warga desa saat dibutuhkan.

“Padahal kita punya fasilitas ambulan di desa, namun sayangnya tak bosa memfasilitasi warga yang membutuhkan ambulan tersebut,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

“Seperti contoh, hari ini
( Sabtu, 6/6/2020 ), salah seorang warga desa meninggal dunia akibat menunggu ambulan selama kurang lebih 30 menit, awalnya warga ini mau dievakuasi ke rumah sakit karna mengalami sakit dan akhirnya kami bawa dengan menggunakan mobil L300,” ungkapnya menyesalkan ketiadaan ambulan desa.

Baca Juga :   Hutan Riau Hancur, 11 Izin Perusahaan Dievaluasi Total

Narasumber juga menyebutkan, bahwa ambulan ini sering digunakan Kades untuk bepergian.

“Anehnya lagi, ambulan ini sering digunakan Kades untuk bepergian, seperti ke lokasi pembangunan jalan tol yang berada di desa Muara Jalai ini, dan ambulan desa tersebut pernah kita lihat parkir di salah satu objek wisata di desa ini,” ujarnya.

Menyikapi hal ini, Kadis Kesehatan Kabupaten Kampar, H.Dedi Sambudy,S.Km, M.Kes ingatkan Kepala Desa agar memfasilitasi warga desanya.

“Ambulan tersebut diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar gunanya untuk keperluan maasyarakat desa,” ucap Kadiskes.

“Agar ambulan ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa, kepala desa harus membuat Peraturan Desa dalam tata kelola penggunaan ambulan desa tersebut, jadi ketika Kades tak ada, warga bisa lakukan kordinasi dengan pengelola yang sudah ditunjuk,” tambah Dedi Sambudi.

Baca Juga :   KAPOLRI Drs. Idham Azis, M.Si : Salus Populi Suprema Lex Esto, Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi Berbuah Kepuasan Publik Versi Survey Idikator

“Agar kejadian serupa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa ini tak terulang lagi. Kepada masyararakat Kabupaten Kampar yang membutuhkan fasilitas ambulan, yang tidak terfasilitiasi oleh desa bisa menghubungi Public Safe Centre (PSC) Lansung,” tutup Kadiskes.

***(Ravi)