BLT DD Tambang Diduga Disunat Kadus

Kampar, (cMczone.com) – Pencairan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Yang di kucurkan melalui Desa se Indonesia beberapa waktu lalu nampaknya menuai banyak masalah dengan tingkatan yang berbeda.

Salah satunya adalah persoalan pungutan liar (pungli) Yang di lakukan oleh salah seorang Kepala Dusun di Desa Tambang.

Dimana diduga berdalih uang minyak Kadus II Kampung Godang Desa Tambang yang berinisial IS ini berani meminta uang kepada setiap masyarakat yang di bagikan nya undangan untuk pengambilan uang BLT DD tersebut.

Uang yang di minta pun bervariasi mulai dari Rp 10.000/ KK hingga Rp 50.000 tentu ini menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat untuk apa dan siapa yang memerintah kan sang Kadus untuk melakukan pungutan tersebut.

Baca Juga :   Wakil Ketua Umum KPK Independen Rusdi Bromi : Segera Tersangkakan Dan Beri Efek Jera Kepada Petugas yang Bermain Dengan Covid 19

Untuk memastikan informasi yang beredar itu maka media mencoba mendatangi dua orang warga Dusun Kampung Godang berinisial NA dan UK Yang merupakan penerima BLT DD.

Dari informasi yang disampaikan keduanya mengakui bahwa sang Kadus lah yang meminta uang itu dengan alasan untuk minyak Sepeda motor nya .

NA awalnya sudah menolak memberikan uang yang di pinta sebesar Rp 10.000 itu tapi karena sang Kadus terus mendesak akhirnya Uang itu pun di serahkan,ujarnya.

Masih imbuhnya, bahkan yang lebih parahnya lagi NA katakan kalau ada warga yang lebih parah dan anak yatim juga di kenai beban Rp 10.000 itu.

Dan saat ini banyak masyarakat yang seharusnya wajib menerima tetapi tidak dapat bantuan apapun,ini entah siapa yang salah mendata

Baca Juga :   Plh. Bupati Buka Sosilasi BPNT

Tentu ini harus menjadi perhatian serius bagi pemangku desa seperti Kades, untuk mengkonfirmasi persoalan yang muncul di tengah masyarakat ini Tim media mencoba menghubungi pihak Desa melalui Sekdes Dumrah,Selasa malam (9/06/2020) Sekdes mengaku rupanya sudah memanggil sang Kadus ke Kantor Desa dan mempertanyakan perihal informasi itu kepada sang Kadus IS dan dirinya sudah mengaku atas apa yang telah dilakukan nya.

“Sang Kadus sudah mengakuinya dan kami pihak desa juga menegaskan ke Kadus untuk mengembalikan uang itu kepada semua masyarakat yang sudah di ambil uang nya” kata Dumrah.***(Tim/SF).