Polda Riau Buka Call Center Layanan Online Informasi dan Pengaduan Narkoba

Pekanbaru, Riau (cMczone.com) – Sebagai sarana atau wadah untuk menampung  dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, informasi menjadi hal yang sangat penting. 

Dalam mengelola sebuah informasi hingga pada akhirnya dapat membuahkan hasil yang maksimal, Polda Riau membuka akses bagi masyarakat untuk memberikan informasi yang dimiliki terkait Narkoba, khususnya yang beredar di Wilayah Provinsi Riau.

Saat konferensi pers, Selasa (9/6/2020), Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSI, mengatakan, bahwa Polda Riau telah menyediakan call center yang melayani 24 jam penuh untuk masyarakat yang ingin melapor atau mengadukan, memberikan informasi penting perihal peredaran gelap Narkotika di Provinsi Riau.

Baca Juga :   Resepsi Pernikahan Adik Ka.Biro CmCzone.com Tanjabtim Di Kecamatan Kumpeh Pakai Protokol Kesehatan

Call center ini disediakan untuk menjawab tingginya kesadaran dan keinginan masyarakat untuk membantu Kepolisian Daerah Riau dalam hal pemberantasan dan penindakan peredaran barang haram narkoba.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center dinomor 0811-7752-3131. Pengaduan dan laporan warga pada Call Center terkait informasi narkoba, selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satgas Pemberantasan Narkoba yang telah dibentuk oleh Kapolda Riau. Satgas ini terdiri dari personil terbaik berbagai Satker yang ada di Polda Riau,” ungkap Agung.

Kerja sama atau kolaborasi Kepolisian dan masyarakat, akan dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan sebagai upaya memutus peredaran Narkoba, mengingat Provinsi Riau cukup rawan sebagai jalur perlintasan dan peredarannya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menambahkan, bahwa media yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi aplikasi yang sudah banyak digunakan masyarakat, yaitu layanan short massage service dan layanan Whatsapp.

Baca Juga :   Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas Serta Reskrim Polsek Tabir Menghimbau Siswa SMA 2 Merangin Untuk Tidak Melakukan Konvoi atau Coret-Coret Baju di Jalan

Kedua layanan aplikasi pesan ini dapat dengan mudah didownload pada ponsel genggam yang berbasis android maupun ios, sehingga memudahkan masyarakat memberikan informasi tentang Narkoba ke layanan tersebut.

“Harapan dari adanya layanan pengaduan informasi mengenai narkoba ini adalah Provinsi Riau dapat bebas dari Narkoba dengan bantuan dari masyarakat demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” tutup Sunarto.

Penulis: Ray | Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polda Riau