TNI-POLRI Kawal Ketat Penyaluran (BST) Bantuan Sosial Tunai Tahap Dua Di Tiga Desa

Muaro Jambi, Jambi (cMczone.com) -Tiga Desa salurkan Batuan Sosial Tunai (BST) Di Kantor Desa Puding. Desa Maju jaya dan Desa Pulau mentaro Kecamatan Kumpeh Kabupaten Muaro Jambi. 

Telahdilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kepada Warga Penerima Manfaat (KPM) ke tiga  Desa tersebut di dalam Kecamatan Kumpeh, pasca Pandemi Virus Corona (Covid-19), Rabu (10/6/2020).

Turut hadir TNI-POLRI untuk melaksanakan monitoring dan pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di tiga Desa dalam Kecamatan Kumpeh, Kepala Desa Puding, Dewi kurniwati, Kepala Desa Maju jaya Jumingan dan Kepala Desa Pulau mentaro Masril.

Suharyanto sekcam Kecamatan Hendra petugas pos indonesia Kumpeh Babinsa Sertu Shafrirawan Bhabinkamtibmas  Brigadir Herwinsyah,

Baca Juga :   Pelaku Tabrakan Maut Di Ruas Jalan Kubang Raya Akhirnya Di Jebloskan Ke Penjara

Penyerahan penyaluran dana Bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas POS Kecamatan kumpeh. Total penerima

Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan kepada masyarakat di tiga Desa dengan Total penerima BST : 115 (seratus lima belas) KPM.dengan rincian Desa Puding 46 kk, Desa Maju jaya 18 kk dan Desa Palau mentaro 49 kk.

“Bahwa Data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan di Desa bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. Dengan masing- masing KPM berhak mendapatkan Dana Bantuan Tunai sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah)/Bulan selama 3 (tiga) bulan.

Bantuan Sosisal Tunai (BST) adalah bantuan sosial langsung dari Kemensos RI kepada masyarakat tidak mampu/miskin sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).Sesuai Data DTKS kementrian Sosial, yang terdampak Virus Corona (Covid-19).

Baca Juga :   DPRD dan Pemkab Rohil Gelar Paripurna HUT Rohil ke 24 dengan Tema Rokan Hilir Handa

“Saat di konfirmasi awak media, Babinsa Sertu. Shafrirawan , menjelaskan Kegiatan penyaluran BST dilaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup oleh anggota Polsek kumpeh ilir dan anggota

Koramil 415-01/Sk. Serta memberikan himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan masker untuk menghindari penyebaran virus Covid-19- jalas Shafrirawan. (edi)