2 Pejabat Utama Polres Bintan Dimutasi

Bintan, Kepri (cMczone.com) – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri nomor : STR/489/VI/KEP./2020 Tanggal 12 Juni 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan baru para Pamen, Perwira, Bintara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Polda Kepri.

Sejumlah Perwira menengah dan Perwira Pertama yang mengisi jabatan sebagai Kapolsek dan Kasat di jajaran Polres Bintan dilakukan mutasi jabatan, berdasarkan Surat telegram nomor : STR/489/VI/KEP./2020, tanggal 12 Juni 2020, terdapat 2 Pejabat Utama di lingkungan Polres Bintan.

Kompol Krisna Ramadhani YAL, SIK, Kapolsek Bintan Timur, diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolres Karimun menggantikan Kompol Muhammad Chaidir, SH, SIK, dan jabatan Kapolsek Bintan Timur, diisi oleh, AKP Ulil Rahim, S.Kom, yang sebelumnya menjabat sebagai Kaur Pamwal Spripim Polda Kepri, dan Kasat Narkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias, SIK, menjadi Kapolsek Batu Ampar Polresta Barelang di isi oleh, AKP Rangga Primazada, SH, SIK, yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polres Lingga.

Baca Juga :   292 Anak Terima Manfaat JKK dan JKM, Ansar Ahmad : Ini Pola Bantuan yang Sangat Tepat

Kasubbag Humas Polres Bintan, AKP Nurmansyah, mengatakan, bahwa mutasi jabatan di lingkungan Polres Bintan Polda Kepri merupakan hal biasa dan suatu bentuk penyegaran dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan untuk pembinaan karier bagi personil Polri.

“Penempatannya sesuai dengan kompetensi tiap personil,” kata Kasubbaghumas Polres Bintan, AKP Nurmansyah.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Bintan