Sat Tahti dan Urkes Polres Tanjungpinang “Rapid Test” Tahanan

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang melalui jajaran Sat Tahti dan Urusan Kesehatan (Urkes), menggelar uji cepat (rapid test) tahanan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tanjungpinang, bertempat di Lobi Rutan Polres Tanjungpinang, Senin (15/6/2020).

Hadir pada pelaksanaan rapid test tersebut, Kabid P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang, Dr. Susi Pitrina, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Wawan Rusmawan SH, MH dan Kasi Pelayanan Tahanan, Moh. Setia Hadi, didampingi oleh Kasat Tahti, IPTU Turhadi dan Paur Kes Polres Tanjungpinang, Eva Corina bersama personil Sat Tahti, Urkes, Rutan dan Dinkes Kota Tanjungpinang.

Tahanan Rutan Polres Tanjungpinang yang dilaksanakan rapid test sebanyak 33 orang (31 laki-laki dan 2 perempuan) yang mana tahanan tersebut akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, melalui Kasat Tahti, IPTU Turhadi menyampaikan, bahwa pelaksanaan Rapid Test ini untuk memastikan bahwa kondisi tahanan Polres Tanjungpinang dalam keadaan sehat atau tidak terpapar Covid-19 sebelum diserahterimakan untuk dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang.

“Hal ini juga bentuk antisipasi dalam menjaga kualitas kesehatan para tahanan di Rutan Polres Tanjungpinang yang nantinya akan bergabung dengan tahanan lainnya dengan jumlah yang lebih banyak di Rutan Kelas I Tanjungpinang,” ungkap Turhadi.

Paur Kes Polres Tanjungpinang menguraikan dari hasil pelaksanaan Rapid Test tahanan Rutan Polres Tanjungpinang yang akan dipindahkan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang yang berjumlah 33 orang seluruhnya Non Reaktif atau tidak menunjukkan gejala terpapar Covid-19.

Baca Juga :   Sigerincing FC Pada Sore Hari ini Yang Akan Siap Mencari Tiket Final di Lapangan Hijau Desa Tanjung Berugo

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang