Ketua UPP Kepri Kunker ke UPP Tanjungpinang

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Irwasda Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Pol Musa Tampubolon, SH, SIK, M.Si, yang juga Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kepri, melaksanakan kunjungan kerja ke UPP Tanjungpinang, bertempat di Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang, Rabu (17/6/2020).

Kunjungan kerja tersebut dihadiri Asisten 1 Kota Tanjungpinang, Drs.Tamrin Dahlan, M. Si, Kasat Pol PP dan Gulkar Kota Tanjungpinang Hantoni, S.sos M.Si, Kasi Pidum Kejari Tanjungpinang, Wawan Rusmawan SH, MH, serta anggota Saber Pungli Kota Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, bersama Wakapolres Tanjungpinang, Kompol Agung Gima Sunarya, SIK dan Pejabat Utama menyambut kunjungan kerja Ketua UPP Provinsi Kepri.

Baca Juga :   Bupati Tanjab Timur Apresiasi Kinerja Wartawan dan LSM

Kapolres Tanjungpinang mengatakan, bahwa arahan dan bimbingan Ketua UPP Provinsi Kepri pada pelaksanaan kunjungan kerja ini dapat memberikan daya dukung dan meningkatkan semangat serta totalitas Polres Tanjungpinang.

“Juga unit pelayanan publik lainnya di Kota Tanjungpinang dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujar Iqbal.

Ketua UPP Provinsi Kepri Kombes Pol. Musa Tampubolon, SH, SIK, M.Si dalam arahannya menguraikan tugas kelompok kerja UPP meliputi pencegahan, penindakan, intelijen, yustisi dan sekretariat, yang mana hasil dari pelaksanaan Rakernis Saber Pungli, bahwa Provinsi Kepri mendapatkan rangking cukup baik di antara 34 Provinsi se-Indonesia, termasuk dalam hal penyaluran bantuan sosial Covid-19.

“Namun, perlu terus dilakukan peningkatan disegala lini kegiatan pada masing-masing pokja. UPP sangat berperan penting dalam membantu pemerintah pusat maupun daerah untuk memberantas Pungli, terutama pada pelayanan publik,” ujar Musa.

Baca Juga :   Tinggal Selangkah Persoalan Tapal Batas Antara Suak Temanggung dan Pedamaran Bakal Clear di Tapem Rohil.

Jalin komunikasi dan koordinasi yang baik antar Instansi yang ada pada UPP. Dalam situasi pandemi Covid-19, agar melakukan sosialisasi dengan menitikberatkan kepada pencegahan penyebaran Covid-19 dan pelaksanaan New Normal.

“Sementara itu, pendistribusian Bansos Covid-19, agar diawasi dan dikawal dengan baik. Yang paling penting adalah tanggap terhadap keluhan-keluhan masyarakat dari manapun sumbernya,” kata Musa.

Sebelum memberikan arahan di Rupatama Polres Tanjungpinang, terlebih dahulu Ketua UPP Provinsi Kepri bersama tim melaksanakan kunjungan dan peninjauan pelayanan publik di Dinas Kependudukan Kota Tanjungpinang, Jalan Kijang Lama, KM 7, Kota Tanjungpinang yang didampingi oleh Kepala Dinas Irianto, SH, beserta staf dan kantor DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kota Tanjungpinang, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, yang didampingi Kepala Dinas, Drs. Muhammad Iksan, beserta staf.

Baca Juga :   Diduga Terima Siswa Siluman dan Tabrak UU KIP dan Pers, Kepsek SMA Negeri 4 Pekanbaru-Riau Terkesan Asbun

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang