Pendaftaran Ulang MTsN 1 Bengkalis Bawa Struk Transfer Pembayaran Seragam

Bengkalis,(cMczone.com) – Penerimaan murid baru tahun pelajaran 2020/2021 telah dimulai di beberapa sekolah di Kabupaten Bengkalis, salah satunya MTsN 1 Bengkalis yang terletak di jalan H.R. Soebrantas Wonosari Bengkalis.

Penerimaan murid baru MTsN 1 Bengkalis telah memasuki tahap pendaftaran ulang, yang di mulai Senin, 15 Juni 2020 hingga Kamis 18 Juni 2020.
Dalam pengumuman pendaftaran ulang tersebut di tetapkan 14 syarat yang harus di lengkapi calon siswa baru.

Pendaftaran yang bertempat di MTsN 1 Bengkalis ini dengan 14 persyaratan. Persyaratan petMa dari 14 syarat tersebut adalah
Membawa bukti struk transfer seragam perlengkapan siswa baru. Putra Rp. 1.630.000,- Putri Rp. 1.705.000,- ke rekening Bank BRI simpedes dengan nomor rekening (002) 018901004160539 atas nama Masyukri.

Orang tua murid yang di jumpai awak media mengatakan pendaftaran ulang ini sangat memberatkan karena harus
membayar lunas seragam perlengkapan siswa, untuk melunasi ini ada yang harus meminjam sejumlah uang ke keluarga terdekat agar bisa memenuhi persyaratan pendaftaran ulang.

Baca Juga :   Ansar Ahmad Hadiri Yudisium & Pengucapan Sumpah Dokter Uniba

Terkait pendaftaran ulang yang mencantumkan menunjukan bukti struk transfer pakaian perlengkapan siswa baru di persyaratan pertama daftar ulang, kepala sekolah MTsN 1 Bengkalis Yusnanto mengatakan “pada dasarnya edaran itu hanya persyaratan daftar ulang, masalah item itu karena persyaratannya pakai baju seragam kita rapat yang disepakati, artinya apa hasil edaran itu dari rapat komite”,ujarnya.

Ketua komite sekolah MTsN 1 Bengkalis Abdul Vattah kepada awak media Selasa (16/06/2020) mengungkapkan terkait keluhan wali murid yang harus melunasi uang seragam perlengkapan sekolah pada saat pendaftaran ulang.
“Tidak dibunyikan. Pado dasarnyo harus dilunasi, kalau ado yang mohon diangsur, akan dicarikan solusi. Komite sangat memahami hal ini.
Untuk itu dibangun kerjasama dengan koperasi sekolah untuk penyediaan seragam dengan harga semurah mungkin, terangnya.

Baca Juga :   Digitalisasi Pendidikan sebagai Inovasi Baru Dimasa PandemiĀ 

Menanggapi masalah ini ketua LSM Fortaran Kabupaten Bengkalis Edi Suparno menghimbau “Dalam kondisi covid 19 sekarang ini yang mana tidak stabil nya perekonomian masyarakat, kira nya pihak sekolah memberikan kelonggaran bagi murid yang orang tua nya kurang mampu dengan cara mencicil.
Lagian belajar mengajar belum jelas pasti kapan pelaksanaan nya.
Juga masalah harga tolong untuk ditekan seminim minim nya, jangan pihak sekolah mencari keuntungan dalam kesusahan sekarang ini,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan ketua LSM Merapi Syofyan “Penerimaan murid baru bagi lulusan sekolah sekolah sudah dimulai saat ini, yang mana kondisi nya bersamaan dengan wabah covid-19 yang terjadi secara nasional, yang mana dampak dari wabah ini mempengaruhi secara signifikan pada ekonomi masyarakat apatah lagi masyarakat golongan ekonomi
Menengah kebawah sangat merasakan bagaimana sulitnya untuk mempersiapkan dana agar bisa mendaptarkan anak anak mereka untuk masuk sekolah yang baru.”
Syofyan melanjutkan “Sangat disayangkan ada sebagian sekolah yang mensyaratkan pada wali murid untuk memenuhi segala persyaratan agar bisa mendapatarkan anak mereka disekolah tersebut.

Baca Juga :   Kepri-Singapura Perkuat Kerjasama di Bidang Pendidikan

Hal ini terjadi di sekolah yang berada di Kecamatan Bengkalis (MTsN) yang mana mewajibkan harus melunasi uang baju sebagai syarat agar bisa mendaftar di sekolah ini dengan bukti transfer dari bank yang ditunjuk, hal ini sangat memberatkan wali murid.

Jadi kita mengharapkan kepada
Pihak sekolah untuk mempertimbangka hal tersebut, karena dalam kondisi seperti sekarang ini menteri pendidikan belum memberikan izin sekolah di zona untuk dibuka secara tatap muka dengan batas waktu yg ditentukan,” harapnya.(ep)