New Normal, Pengusaha Pasar Malam Minta Pemerintah dan Penegak Hukum Izinkan Beroperasi

Keterangan Foto : Ilustrasi/Net

Pelalawan, (cMczone.com) – Selama terjadinya bencana non alam, yaitu mewabahnya Virus Corona atau Covid -19, membuat berbagai macam sektor usaha merugi bahkan tidak sedikit yang gulung tikar.

Seperti juga yang dialami oleh pedagang pasar malam. Bagaimana tidak usaha yang mengantungkan dari keramaian tersebut justru harus tutup berbulan – bulan tanpa ada pemasukan sedikitpun, seperti yang diungkapkan oleh Andi (LK 32 Thn) salah satu pengusaha pasar malam.

Kepada awak media pada Kamis (18/6/2020) Andi mengatakan,” saya sangat merasakan dampak dari Virus Corona ini, pasar malam terpaksa tutup, saya mengalami kerugian yang sangat besar,”ujarnya.

Baca Juga :   Gasak Rumah Majikan , Pasangan Suami Istri Diciduk Polsek Tenayan Raya

Juga dikatakan Andi bahwa, dengan dilarangnya pasar malam beroperasi tentu dari mana kami mendapatkan uang, sementara banyak karyawan yang mengantungkan hidup di usaha pasar malam ini. Akibatnya dengan ditutup pasar malam puluhan pekerja terpaksa menjadi pengangguran,ucapnya.

Namun dengan diberlakukannya status New Normal kami berharap Pemerintah juga memberikan izin agar usaha kami bisa beraktifitas lagi seperti sedia kala, karena banyak keluarga banyak anak – anak yang mengantungkan hidup dari penghasilan usaha pasar malam ini, harapnya.

Andi juga mengatakan, bahwa dirinya sudah 14 Tahun mengantungkan hidup menjadi pengusaha pasar malam.

” Sudah 14 Tahun saya berprofesi sebagai pengusaha pasar malam, dengan corona ini bukan usaha pasar malam saja yang berdampak bahkan hiburan kanak – kanak seperti Korsel juga mengalami kerugian, kita sangat kasian betapa banyak karyawan yang harus rela kehilangan pendapatan”terangnya.

Baca Juga :   Rusun Tiga Lantai Usulan Ansar Ahmad Mulai Dibangun

Dirinya berharap, dengan status new Normal sekarang ini, kami bisa beroperasi lagi, karena kita lihat toko, usaha lain auda diperbolehkan untuk beroperasi, jadi kami harap pasar malam juga dizinkan karena antara usaha pasar malam dan usaha lainnya tidak ada bedanya,”harapnya.