KKP Tanjungpinang Sosialisasi Aplikasi E-HAC di Polres Bintan

Bintan, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bintan menerima Sosialisasi penggunaan aplikasi E-HAC (Electronic-Health Alert Card) dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Tanjungpinang, di Ruang Serba Guna Polres Bintan, Senin pagi, (22/6/2020).

Kegiatan Sosialisasi E-HAC diikuti oleh para Perwira dan personil. Sebelum dimulai kegiatan, terlebih dahulu nara sumber dan para peserta dilakukan pengecekan suhu dan mencuci tangan dengan handsanitaizer.

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, SIK, MM, melalui Kasubbag pers Bag Sumda, AKP A.G. Rambe menyampaikan, bahwa E-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan merupakan versi modern kartu kesehatan ditengah pandemi Covid-19, dengan adanya sosialisasi aplikasi E-HAC tersebut untuk memberikan pemahaman kepada personil Polres Bintan

Baca Juga :   Korupsi Berjamaah Di Asuransi Jiwasraya

“Aplikasi E-HAC nantinya wajib di download setiap personil, sebagai kartu kesehatan elektronik guna memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan kontak tracking, pemeriksaan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, mempercepat koordinasi antar pintu masuk dan tersedianya data perjalanan secara real time, karena sudah memiliki data elektronik,” jelas Rambe

Sementara itu, petugas KKP yang dipimpin Agus Jamaludin, SKM, M.Kes, dalam sosialisasinya mengatakan, bahwa E-HAC atau Electronic-Health Alert Card merupakan kartu kesehatan elektronik untuk meningkatkan pengawasan personil Polres Bintan dalam perjalanan dari luar daerah atau wilayah lain di Republik Indonesia.

“Semoga melalui sosialisasi ini, nantinya diharapakan personil Polres Bintan dapat segera mengunduh aplikasi E-HAC di handphone masing-masing personil sehingga memudahkan petugas KKP dalam pemeriksaan ditengah Covid-19 saat ini,” tutup Agus.

Baca Juga :   Pelaku pembunuhan yang terjadi di sabung ayam di pasar sungai tebal kecamatan lembah masurai telah di aman di Mapolres Merangin.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Bintan