Penyaluran BLT Dikeluhkan Pekerja Migran Bengkalis

Bengkalis,(cMczone.com) – Keluhan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Pekerja Migran Indonesia BLT PMI di Bengkalis, yang belum terealisasi hingga saat ini di rasakan oleh beberapa Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis.

Keluhan pekerja migran kepada kepala desa menanyakan kapan BLT PMI ini segera cair terjawabkan dengan pernyataan Plt Bupati Bengkalis Bustami HY di pertemuan Forum Diskusi Pemkab Bengkalis bersama Himpunan Mahasiswa Kecamatan Bantan (Hipematan), Rabu (17/6/2020)

Dalam pertemuan itu PLH Bupati Bengkalis Bustami HY menjelaskan “Insyaallah ketika data tersebut terkumpul, dalam minggu ini pencairan dana BLT PMI akan kita salurkan”, terang Plh. Bupati Bengkalis.

Baca Juga :   Lagi-Lagi Sidang DPRD Tanjungpinang Harus Dibatalkan Akibat Tidak Quorum

Selanjutnya Kalaksa BPBD Kabupaten Bengkalis Tajul Mudaris menuturkan bahwa satu-satunya Pemerintah Daerah yang memberikan dana BLT PMI yang bekerja di Malaysia hanya Kabupaten Bengkalis dan penyaluran dana BLT PMI tersebut sebesar Rp 600 ribu dengan rincian 3×200.

Terkait hal tersebut Ketua LSM Fortaran Edi Suparno menilai ada yang aneh dalam pemberian BLT PMI tersebut.
“Pekerja migran adalah orang yang bermigrasi di negara asalnya atau di luar untuk mengejar pekerjaan. Pekerja migran biasanya tidak memiliki niat untuk tinggal secara permanen di negara atau wilayah tempat mereka bekerja. Buruh migran yang bekerja di luar negara asal mereka juga disebut pekerja asing.”

Edi melanjutkan “Pekerja migran Indonesia atau TKI ini biasanya penyalurannya melalui Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia di bawah pengawasan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), tapi lain halnya di Bengkalis ini, para pekerja migran di duga kebanyakan adalah TKI ilegal dan mereka menggunakan pasport kunjungan wisata bekerja sesuai dengan batas waktu, apakah ini bisa di kategorikan Pekerja Migran Indonesi atau TKI,” ungkapnya dengan nada bertanya.

Baca Juga :   FULL : Video Tabrakan Beruntun di Silaiang Sumbar, Satu Sepeda Motor Terjepit

Hal senada juga di ungkapkan Syofyan Ketua LSM MERAPU terkait Pekerja migran yang akan mendapatkan BLT PMI ini.

“Jika BLT PMI ini telah disalurkan Pemkab Bengkalis melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Sedangkan mereka sudah membuka rekening di bank yang ditunjuk sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tsb terangnya.

“Diminta Pemkab Bengkalis agar cermat dalam mengambil keputusan dalam penanggulangan dampak Covid 19 ini, jangan sampai salah sasaran menggunakan dana Covid ini dan gunakanlah sesuai dan tepat sasaran, karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan dana dari dampak Covid ini,” harapnya.