Tanggal Lahirnya Sama dengan HUT Bhayangkara, Warga Bintan dapat SIM Gratis

Bintan, Kepri (cMczone.com) – Warga Kampung Kolong Enam, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan penghargaan berupa SIM baru oleh Satlantas Polres Bintan karena lahir pada tanggal 1 Juli yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-74 pada 1 juli mendatang (22/6/2020).

Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, SIK, MM, membenarkan adanya pemberian penghargaan kepada masyarakat Kabupaten Bintan yang memiliki tanggal lahir yang sama dengan HUT Bhayangkara yaitu tanggal 1 Juli, hal ini dilakukan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara ke-74.

Bambang menjelaskan, bahwa Polres Bintan khususnya Satlantas Polres Bintan akan memberikan penghargaan SIM baru dan perpanjang SIM kepada masyarakat Kabupaten Bintan, hal tersebut diberlakukan mulai tanggal 14 Juni hingga 3 Juli mendatang.

Baca Juga :   Gesa Pembangunan ICS, Ini Yang Dilakukan Bupati Kampar.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Rony Prasetya, SIK menambahkan, bahwa permohonan SIM baru harus tetap mengikuti prosedur dalam penerbitan SIM, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

“Dan untuk perpanjangan SIM dapat dilakukan di Simling Polres Bintan yang beroperasi setiap hari Senin di Kijang dan Selasa di Kawal pada pukul 9.30 WIB sampai 15.30 WIB,” ungkap Rony.

Rony berharap, dengan adanya Pemberian penghargaan tersebut dapat memberikan kepuasan terhadap masyarakat atas pelayanan yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terlebih dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri disaat HUT Bhayangkara ke-74 mendatang.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Bintan