Hari Bhayangkara ke-74, Sat Lantas Polres Tanjungpinang Bagikan SIM Gratis

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang kembali memberikan penghargaan kepada masyarakat Kota Tanjungpinang dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-74. 

Kali ini melalui jajaran Satuan Lalu Lintas dengan program penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa dipungut biaya.

SIM yang diberikan kepada masyarakat adalah SIM C (kendaraan bermotor roda 2) baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

Syaratnya masyarakat harus membuktikan dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk penerbitan SIM tetap mengikuti prosedur persyaratan dan selama menjalani prosedur mentaati protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga :   DILAKUKAN KAJIAN AKADEMIK PERDA KETERTIBAN UMUM

Pendaftaran penerbitan SIM ini telah dimulai pada hari Senin tanggal 22 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 1 Juli 2020.

Dihari pertama pendaftaran penerbitan SIM ini telah diterbitkan 1 SIM C perpanjangan bagi warga masyarakat Kota Tanjungpinang, yaitu kepada Yessi Auzar yang lahir pada tanggal 1 Juli.

Kasat Lantas, AKP Anjar Y Widodo, SIK, menyerahkan langsung SIM tersebut kepada Yessy, bertempat di Kantor Sat Lantas Polres Tanjungpinang.

“Penerbitan SIM ini wujud penghargaan bagi masyarakat dalam rangkaian peringatan hari Bhayangkara ke-74,” ungkap Anjar.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang