Kurang dari 24 Jam, Pembobol Gudang Swalayan Pinang Lestari Dibekuk Tim Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Kasria yang menjabat sebagai personalia di Swalayan Pinang Lestari melaksanakan kontrol gudang, Sabtu (20/6/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Saat itu Kasria mencurigai banyak rokok yang berkurang, lalu Kasria melaporkan kepada manager Pinang Lestari Umar, selanjutnya dilakukan pengecekan ulang dan diketahui ternyata rokok banyak yang sudah hilang diantaranya :

  1. 8 (delapan) slop rokok Dji Sam Soe isi 12 batang 
  2. 6 (enam) selop rokok Dji Sam Soe isi 16 batang
  3. 6 (enam) selop rokok evolution hijau
  4. 10 (sepuluh) selop rokok evolution merah
  5. 10 (sepuluh) selop rokok evolution menthol
  6. 14 (empat belas) selop sampurna mild
  7. 6 (enam) selop rokok surya pro merah
  8. 10 (sepuluh) selop rokok surya pro putih
  9. 10 (sepuluh) selop rokok surya 16 btg
  10. 5 (lima) selop rokok marlboro merah
  11. 5 (lima) selop rokok marlboro putih
  12. 5 (lima) selop rokok marlboro hitam
  13. 5 (lima) selop rokok marlboro ice brust
  14. 5 (lima) selop rokok dunhil
  15. 26 (dua ouluh enam) selop rokok Umild
Baca Juga :  

Dan akibat kejadian tersebut Swalayan Pinang Lestari mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 30.000.000. Atas kejadian tersebut, Kasria melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur.

Setelah menerima laporan tentang kejadian dugaan Tindak Pidana Pencurian tersebut, selanjutnya anggota Unit Opsnal (Buser) Polsek Tanjungpinang Timur langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan dari hasil olah TKP di peroleh keterangan melalui rekaman CCTV.

Kejadian pencurian tersebut diduga dilakukan oleh tersangka RS alias Iyan dan setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui keberadaan tersangka sedang di daerah Madong Darat, Kelurahan Senggarang, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Tidak menunggu lama, Unit Reskrim  Polsek Tanjungpinang Timur langsung memburu dan meringkus seorang pelaku pencurian di tempat persembunyiannya di Madong Darat, Senin (22/6/2020) malam.

Baca Juga :   Peringatan HUT TNI 74 , Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Efendi Berikan Kejutan Kerumah Dinas Dandrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Mohammad Fadjar

Pelaku yang berinisial RS alias Iyan diduga telah melakukan pencurian di swalayan Pinang Lestari yakni salah satu swalayan terkemuka di bilangan Batu. 9, Kota Tanjungpinang dan telah mengambili barang barang milik swalayan berupa rokok dalam berbagai jenis.

Selanjutnya unit Opsnal langsung melaksanakan penangkapan terhadap 1 orang pelaku dan mengamankan barang bukti. Dan selanjutnya dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Tanjungpinang Timur guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin menyampaikan, bahwa penangkapan terhadap pelaku dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak dilaporkan.

“Berkat dari kerja keras seluruh Tim Opsnal Polsek Tanjungpinang Timur dan partisipasi dari masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan pelaku, akhirnya pelaku sudah kita amankan,”  kata Firuddin.

Baca Juga :   Jaksa Agung Apresiasi Proyek Gurindam 12

Firuddin berharap ke depannya peran serta masyarakat untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur, dan Polres Tanjungpinang pada umumnya.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Firuddin