Bagi Rapor di TK Kemala Bhayangkari 08, Karina Iqbal: Harus Taati Protokol Kesehatan

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Taman Kanak-kanak (TK) Kemala Bhayangkari 08 Tanjungpinang yang berlokasi di Jalan Rumah Sakit Tanjungpinang melaksanakan pelepasan peserta didik dan pembagian rapor tahun pelajaran 2019/2020, Kamis (25/6/2020).

Pembagian raport dilaksanakan melalui prosedur protokol kesehatan yang ketat. Dimulai dari penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area lingkungan TK, baik luar maupun dalam, penyediaan sarana cuci tangan, keharusan penggunaan masker dan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh yang hadir, baik guru, wali murid, murid hingga Bhayangkari yang hadir pada pelaksanaan pembagian raporr tersebut. Semua dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran atau penularan Covid-19.

Sebanyak 20 murid yang selesai menjalankan masa didiknya di TK Kemala Bhayangkari 08 Tanjungpinang didampingi wali murid, hadir secara bergantian dan memasuki ruang pembagian rapor dengan jumlah yang dibatasi sesuai dengan penerapan physical distancing.

Baca Juga :   Bupati Labuhanbatu Berikan Apresiasi Dan Penghargaan Atas Gerak Cepat Polres Labuhanbatu Dalam Mengungkapkan Kasus

Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Tanjungpinang, Karina Iqbal, hadir pada kegiatan pelepasan peserta didik tersebut, didampingi Wakil Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Tanjungpinang, Ayu Gima dan pengurus serta kepala sekolah, Yetti, dan guru pengajar.

Karina mengatakan, bahwa kegiatan pelepasan peserta didik dan pembagian rapor tahun pelajaran 2019/2020 TK Kemala Bhayangkari 08 Tanjungpinang semaksimal mungkin harus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi para murid dan wali murid yang hadir.

“Menyediakan fasilitas kebersihan juga pengecekan kesehatan. Seluruh yang hadir juga mentaati protokol kesehatan demi menjamin terjaganya kebersihan,” ujar Karina.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan pemberian cinderamata dari Bhayangkari Cabang Tanjungpinang kepada murid peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Baca Juga :   Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory Berharap Revisi Aturan Hukum Antara UU, Perpres Dihadapan Dirut Pertamina Pusat Dan Petinggi Jambi

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang