Bawaslu Padang Pariaman, Banyak Pendukung Calon Indenpenden Tidak Ditemukan.

Pariaman,(cMczone.com) –  . Hari ini (27/06/20) adalah hari pertama pengawasan Tahapan Verifikasi Faktual Calon perseorangan untuk Calon Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman beserta seluruh jajaran adhocnya mulai melaksanakan pengawasan tahapan Verifikasi Faktual yang nantinya berakhir ditanggal 10 juli dan ditambah dengan 4 hari masa perbaikan.

Dari data Rekapitulasi Jumlah Dukungan pada Model B.1.1 KWK untuk jumlah dukungan Calon Perseorangan Gubernur & Wakil Gubernur Drs. H. Fakhrizal, M.Hum & Dr. H. Genius Umar, S.Sos, MM yang memenuhi sarat (MS) sebanyak 17.428 dan untuk calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati H. Ramal Saleh & Rustam, SE, MM sebanyak 28.981 untuk sebaran pendukung di 17 kecamatan dan 103 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman.

Anton Ishaq Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman mengungkapkan dari hasil Supervisi dan monitoring yang kami lakukan dilapangan, banyak pendukung yang tidak dapat ditemui oleh petugas verifikator maupun PPS dan PKD. Untuk itu perlu jajaran ad hoc KPU untuk berkoordinasi dengan LO/tim penghubung untuk mendatangkan pendukung tersebut disatu tempat setelah 3 hari tidak dapat ditemukan ujar Anton. Pada saat berada dilapangan Anton juga menyampaikan kepada seluruh jajarannya dalam hal ini Panwascam untuk terlibat aktif dilapangan dalam melakukan verifikasi faktual dan selalu berkoordinasi dengan PKD/Panwas Nagari untuk internal dan PPK dan PPS disatu pihak sebagai penyelenggara teknis. Kami menyadari bahwa minimnya anggaran pengawasan yang kami miliki tidak berarti kualitas pengawasan berkurang namun bagaimana untuk meningkatkan performa pengawasan dalam setiap sub tahapan menjelang pencoblosan pada tanggal 9 Desember nanti. Selain itu ketua bawaslu kabupaten ini juga berpesan agar pengawas menjaga kesehatannya dan selalu memakai APD lengkap dalam melakukan pengawasan dilapangan. *