Salus Populi Suprema Lex Esto: Polres Tanjungpinang Berikan Pengamanan Tempat Ibadah Kristiani

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Berbagai upaya terus dilakukan jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang demi keamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih disaat pandemi Covid-19 ini, himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan, bantuan sosial kemanusiaan dan upaya pencegahan penularan atau penyebaran Virus Corona rutin dilaksanakan di lingkungan masyarakat.

Minggu (28/6/2020) jajaran Polres Tanjungpinang melaksanakan pengamanan di tempat-tempat ibadah Umat Kristiani, seperti gereja dan rumah ibadah kebaktian yang ada di Kota Tanjungpinang.

Pengamanan dilaksanakan dengan menyampaikan himbauan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker, membersihkan tangan, baik dengan sabun dan air maupun penggunaan hand sanitizer juga pengecekan suhu tubuh dan penerapan physical distancing pada saat pelaksanaan ibadah.

Baca Juga :   Demam Korupsi Negara Kepulauan

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si, mengatakan, bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam hal ini Polres Tanjungpinang memegang teguh Salus Populi Suprema Lex Esto (Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi).

“Mengamankan, menjaga, memberi himbauan dan sosialisasi tentang pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini, baik di lingkungan aktivitas masyarakat maupun dikegiatan ibadah merupakan kewajiban dari pihak Kepolisian juga kita semua, guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,” jelas Iqbal.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: hms Polres Tanjungpinang