Asops Danlantamal IV Berikan Pengarahan pada Prajurit dan PNS

Tanjungpinang, Kepri (cMczone.com) – Asisten Operasi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Asops Danlantamal) IV, Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo, SE, memberikan pengarahan pada saat apel pagi di hadapan segenap Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lantamal IV di lapangan Apel Markas Komando (Mako) Lantamal IV, Jalan Yos Sudarso, No.1, Batu Hitam, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (29/6/2020).

Pada pengarahannya Amrin menyampaikan terkait situasi pandemi Covid-19 yang masih tahap pemulihan, saat ini pemerintah telah mengumumkan tentang tatanan New Normal.

“Prajurit dan PNS Lantamal IV dan keluarganya agar tetap bersyukur dengan pekerjaan yang sudah kita terima saat ini serta menjaga kesehatan dengan tetap patuh terhadap prosedur protokol kesehatan, diantaranya rajin mencuci tangan, penggunaan masker, handsanitaizer dan jaga jarak yang aman,” ujar Amrin.

Baca Juga :   PEKAT IB Kota Pekanbaru ikut buru NAPI yang Melarikan Diri

Setiap Prajurit maupun PNS Lantamal IV harus menjadi contoh kepada masyarakat, salah satunya yang kuat adalah disiplin, memiliki disiplin yang tinggi, baik itu di rumah, di lingkungan sekitar rumah, disipilin di jalan raya, disiplin menggunakan kendaraan bermotor, disiplin menggunakan atribut TNI serta disiplin di kantor.

Terkait dengan Covid-19, Amrin meminta agar selalu disiplin menjalankan Protokol Kesehatan, sebab itu merupakan salah satu kunci untuk memutus mata rantai Covid-19.

“Hindari Narkoba, karena efek yang diberikan apabila kita menggunakannya dapat merusak seluruh sendi kehidupan. Pimpinan TNI sudah cukup tegas tentang hal tersebut, apabila dari Prajurit dan PNS yang terlibat dengan Narkoba ancamannya yaitu dipecat dari kedinasan TNI Angkatan Laut,” pungkas Amrin.

Baca Juga :   Lanudal Tanjungpinang Gelar Sholat Ghaib dan Doa untuk Prajurit KRI Nanggala-402

Hadir dalam pengarahan apel pagi tersebut para Pamen Lantamal IV Tanjungpinang.

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: Dispen Lantamal IV