WNI Meninggal di Kapal Asing, Ini Kata Danlantamal IV

Batam, Kepri (cMczone.com) – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, SE, M.Han, Kapolda Kepri, Ka Zona Bakamla Batam, Kabinda Kepri, Dirpolairud Polda Kepri, Ks Guskamla Koarmada I, Palaksa Lanal Batam, Kepala KPLP Tanjunguban, Kepala BC Batam dan DanKRI Bubara-86, memberikan keterangan pers di hadapan awak media di Dermaga Lanal Batam Kepri, terkait meninggalnya Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) di atas Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Cina Lu Huang Yuan Yu 118, Rabu (8/7/2020).

Tim Gabungan yang diterjunkan tersebut terdiri dari TNI-AL (KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58 Lanal Batam) Bakamla (KN Belut Laut dan KN Catamaran), Polri (Kapal Polisi KPC XXXI-2006, Kapal Polisi KPC-1009,  Patroli Helly Ditpolairud Polda Kepri dan  K9 Ditsamapta Polda Kepri),

Kemudian Kapal BC (Kapal Patroli BC. 20010 dan Kapal Patroli BC. 7005) dan Kapal Patroli KPLP P.115 KN. Kalimasadha, yang selanjutnya Tim Gabungan tersebut telah berhasil  menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Cina Lu Huang Yuan Yu 118 yang diduga terdapat mayat ABK WNI.

“Kronologisnya seperti ini, berdasarkan informasi dari Binda Kepri maka Tim Gabungan TNI-AL, Polri, Bakamla, KPLP dan BC berkoordinasi untuk  melaksanakan pencarian pengejaran dan penangkapan terhadap kapal tersebut,” ungkap Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, SE, M.Han.

“Pada hari Rabu tanggal 8 juli 2020, sekira pukul 11.00 WIB, KIA Lu Huang Yuan Yu 118 terdeteksi melintas di sekitar perairan Pulau Nipa lintas transit (Perairan Indonesia) dan dilakukan penyekatan terhadap kapal tersebut,” kata Indarto.

Baca Juga :   Diduga Pembangunan Proyek di SMAN 7 muara Jambi Proyek Siluman, Toha : Kalau PPTK Sulit Dijumpai Kami Akan Unjuk Rasa

Kemudian, lanjut Indarto, kapal tersebut memasuki perairan Indonesia atau di sekitar perairan Batu Cula pada posisi koordinat 01° 03′ 319″ N – 103° 43′ 304″ E, selanjutnya diberhentikan dan dilaksanakan pemeriksaan oleh KRI Bubara-868, Patkamla Combat Boat 58, Kapal Patroli KPLP P.115 KN. Kalimasadha.

“Dari hasil pemeriksaan di atas kapal tersebut bahwa benar ada seorang mayat ABK WNI atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin tanggal 29 Juni 2020, penyebab kematian diduga karena tindakan kekerasan. Kapal tersebut dengan dikawal oleh Tim Gabungan dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut”, jelas Indarto.

Setelah ini pihak Kepolisian akan membawa jenazah tersebut ke RS Bhayangkara untuk dilaksanakan Otopsi guna mengetahui berapa lama meninggal dunianya dan apa yang menjadi penyebab kematian dari korban.

Baca Juga :   Apel Gelar Pasukan Ops. Zebra Krakatau 2019 Polres Lampung Selatan

Editor: Budi Adriansyah | Sumber: Dispen Lantamal IV