Ada Dugaan Korupsi, DLH Kota Jambi Dilaporkan LSM PABRI ke Kejati

Jambi (cMczone.com) – Puluhan orang yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Anak Bangsa dari Rakyat Indonesia (PABRI), Kamis (9/7/2020) mendatangi gedung Adhyaksa Jambi terkait dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi.

Dalam orasinya, Ketua LSM PABRI, Dian Saputra, meminta Kejati Jambi mengusut kegiatan di DLH Kota Jambi pada pekerjaan belanja pergantian suku cadang kendara’an operasional (TPA) alat berat  Komatsu PC 2006, yang dikerjakan oleh CV INDRI dengan harga terkoreksi Rp.196.999.000,00 tahun 2019.

Dan tahun 2020 Juga pada DLH atas pekerjaan belanja pergantian suku cadang kendaraan operasional TPA (alat berat) yang dikerjakan oleh CV Cipta Tama Abadi dengan harga terkoreksi Rp.179,575,000.00.

Baca Juga :   Wau ....kertas suara habis , masyarakat Pekanbaru kecewa.

Dimana pada pekerjaan tersebut diduga kuat sarat akan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Berdasarkan hasil investigasi dan informasi cMczone.com di lapangan, pekerjaan tersebut diduga dikerjakan diluar dari spesifikasi tehnis yang ada.

Dalam pembelian suku cadang diduga mengunakan barang bekas. Penggantian oli diduga kuat menggunakan oli drum/bekas, serta masih banyak kejanggalan yang perlu dilakukan pendalaman terkait permasalahan tersebut.

“Atas dasar hal tersebut, kami LSM PABRI yang tetap berpegang teguh pada azaz praduga tak bersalah, melaporkan dan mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, PPTK, kontraktor dan Konsultan Pengawas, yang kami duga kuat berkonspirasi dalam upaya melakukan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” ungkap Dian dalam orasinya.

Baca Juga :   Ansar Ahmad : Kartu Kepri Sejahtera untuk Bentengi Warga Kurang Mampu di Era Covid-19

Usai menyampaikan orasinya, pendemo memasuki ruang Media Centre Penkum Kejati Jambi dan diterima oleh staf Penkum, Marvin.

“Laporan ini kami terima dan akan kami telaah dulu. Untuk saat ini kami mohon bersabar menjelang laporan ini akan kita proses,” ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy.

Penulis: Edi | Editor: Budi Adriansyah